Selasa, 29 Juni 2021 - 17:40:18 WIB

Secara Virtual, Wagubri Ikuti Rakor Pengendalian Penyebaran dan Penanganan Covid-19

Wagubri Edy Natar

Riaupunya.com -- secara virtual di Ruang Riau Command Center (RCC) Menara Lancang Kuning, Selasa 29 Juni 2021, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pengendalian penyebaran dan penanganan Covid-19 serta percepatan realisasi insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI), Tito Karnavian dalam sambutannya saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa pihak-pihak terkait harus melakukan percepatan sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo mengenai realisasi insentif bagi tenaga kesehatan.

"Dari hasil monitoring masih ada beberapa daerah yang belum menganggarkan dana intensif 8 persen khusus Covid-19," ujarnya.

Tito menambahkan, ada beberapa daerah yang sudah mengganggarkan namun belum maksimal. Serta ada juga yang sudah mengalokasikan dana 8 persen Covid-19, tapi belum mengalokasikannya secara intensif pada pelayanan kesehatan.

"Serta ada juga yang sudah mengalokasikan intensif tenaga kesehatan, tetapi belum direalisasikan atau baru sebagian daerah yang sudah merealisasikannya," ungkap Tito, seperti dilansir mediacenter.riau.id.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 pemberian insentif tenaga kesehatan ini merupakan suatu bentuk apresiasi terhadap penugasan para tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan pada pasien Covid-19.

"Pemberian insentif tenaga kesehatan ini merupakan suatu bentuk apresiasi terhadap penugasan para tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan pada pasien Covid-19," terang Kirana.

Kirana Pritasari juga mengatakan bahwasanya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) bisa digunakan untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai penggunaan dana DAU dan juga DBH yang bisa digunakan untuk pemberian intensif tenaga kesehatan.

"Kami berharap penegasan dari masing - masing jenis tenaga kesehatan. Mereka berhak atas insentif yang telah ditetapkan yang sesuai dengan izin prinsip kementrian keuangan" tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring melalui aplikasi insentif tenaga kesehatan yang telah dibuat dan telah disosialisasikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan juga Dinas Kesehatan maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kami mengharapkan alokasi yang telah disiapkan untuk insentif tenaga kesehatan ini bisa dilakukan percepatan dalam pelayanannya dan monitoring ini bekerjasama dengan Kemendagri dan Kemenkeu," tuturnya.

Turut mendampingi Wagubri, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy, Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendirawan, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir. (nr)

Berita terkini

Pemkab Rohil Tahun ini Fokus Bayar Hutang

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Sebut Dishub Pekanbaru Lemah, ini Alasannya

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lusa, Iriana Jokowi Berkunjung ke Riau

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dapat Nilai B dari Menpan, Gubri Serahkan LKj-IP

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Penyelesaian RTRW Riau Tunggu KPK RI

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Kegiatan Presiden Jokowi Sebelum Bertolak ke Batam

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Wardan Resmikan Program DMIJ Kecamatan Tempuling

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Penyusunan LKPD Pekanbaru Rampung

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kinerja Pemda, Pemkab Siak Terbaik dan Meranti Terburuk

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Radio Terima Izin IPP Tetap dari Diskominfotik Riau

Kamis, 16 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dibuka Gubri, Pemkab Inhil Gelar Musrenbang

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial