Minggu, 24 Januari 2021 - 01:50:10 WIB

Tik Tok Dilarang di Italia Karena Telan Korban Jiwa

RIAUPUNYA--Italia memblokir sementara aplikasi media sosial TikTok untuk pengguna dengan usia tertentu setelah terjadi kematian.

Sebagaimana dilansir Guardian, seorang gadis berusia 10 tahun meninggal setelah mengikuti sebuah tantangan yang disebut 'blackout challenge' pada TikTok.

Gadis tersebut meninggal di Rumah Sakit Palermo setelah ditemukan oleh saudara perempuannya yang berusia 5 tahun pada Rabu (20/1) lalu. Ia ditemukan di kamar mandi dengan ponselnya.


Kepada koran La Republica, orang tua gadis itu tidak mengetahui apa-apa. Ia mengetahui anaknya yang lebih tua meninggal setelah mengikuti 'blackout challenge' dari anak yang berusia 5 tahun.

"Kami tidak tahu dia ikut mengikuti gim ini. Kami tahu bahwa (putri kami) memainkan TikTok untuk menari, menonton video. Bagaimana saya bisa membayangkan kekejaman ini?," kata ayah gadis itu.

Saat ini ponsel milik gadis tersebut telah disita polisi. Sementara, jaksa membuka penyelidikan atas kasus kematian seorang gadis yang disebabkan tantangan pada TikTok.


Penyelidikan dilakukan setelah Italia mengumumkan secara resmi pemblokiran TikTok sementara pada pengguna tertentu. Pengguna harus berusia 13 tahun untuk menggunakan TikTok.

Otoritas Perlindungan Data Italia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan memblokir TikTok dengan segera hingga 15 Februari. Di mana sosial media asal China itu harus memenuhi aturan.

Sementara, pada Jumat (22/1) kemarin TikTok menyatakan tidak bisa mengidentifikasi konten yang membuat gadis tersebut mengikuti tantangan. Namun, mereka akan membantu penyelidikan oleh pihak berwenang atas kasus dugaan 'hasutan untuk bunuh diri'.

"Keamanan komunitas TikTok adalah prioritas mutlak kami, untuk kejadian ini kami tidak mengizinkan konten apa pun yang mendorong, mempromosikan, atau menglorifikasi perilaku yang bisa berbahaya," kata juru bicara TikTok.


Selain itu, pakar medis telah mengingatkan tentang bahaya yang diikuti beberapa anak muda. Tantangan itu biasa disebut 'scarfing' atau 'choking game' yang membatasi aliran oksigen ke otak.

Kematian gadis ini memicu respons. Presiden Parlemen Komisi Perlindungan Anak, Licia Ronzulli, menyerukan regulasi jejaring media sosial yang lebih baik agar tidak segalanya diperbolehkan.

Berita terkini

Go Internasional

Muhammadiyah Riau Gelar Musypimwil di Malasyia

Minggu, 19 Januari 2020 - 11:50:33 WIB

Unilak Tuan Rumah Raker Aptisi Riau

Senin, 09 Desember 2019 - 21:40:17 WIB
Pilih Ketua Baru

Pemuda Muhammadiyah Wilayah Riau Gelar Musywil

Jumat, 06 Desember 2019 - 23:05:42 WIB

Dewan Pers: Daerah Lain Bisa Mencontoh PFI Pekanbaru

Sabtu, 16 November 2019 - 13:10:01 WIB

Ekonomi Riau Triwulan III-2019 Tumbuh Sebesar 2,74 Persen

Selasa, 05 November 2019 - 16:57:44 WIB

Begini Cara Mahasiswa Unilak Atasi Sampah di Area CFD

Minggu, 03 November 2019 - 17:35:00 WIB

Penjabat Sekdaprov Riau Paparkan Kerja PPID di KI Pusat

Kamis, 17 Oktober 2019 - 10:30:50 WIB
Gandeng UIR

Besok, FJPI Riau Gelar Dialog Bedah RKUHP

Rabu, 16 Oktober 2019 - 18:10:13 WIB

Komisi Informasi Riau ke Unilak, Ini yang Dibahas

Rabu, 09 Oktober 2019 - 21:46:20 WIB

September 2019, NTP Riau Naik 2,04 Persen

Selasa, 01 Oktober 2019 - 14:34:31 WIB

Penyerapan Dana KUR dan UMi di Riau Masih Rendah

Selasa, 24 September 2019 - 13:35:15 WIB

Umri Jadikan Klinik Pratama Rumah Evakuasi Tanggap Darurat Asap

Jumat, 20 September 2019 - 15:25:46 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial