Senin, 18 Januari 2021 - 09:15:12 WIB

Niat Monopoli, Perusahaan Semen China Sengaja Jual Rugi 

RIAUPUNYA-- PT Conch South Kalimantan Cement, anak usaha perusahaan semen asal China, terbukti menjual produk mereka di bawah harga pasar. Tujuannya, demi monopoli pasar semen di dalam negeri.

Ketua Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi menuturkan CONCH terbukti melanggar Pasal 20 Undang-undangn Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dan atau jasa dengan cara melakukan jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan, sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dana atau persaingan usaha tidak sehat," bunyi Pasal 20, dikutip Senin (18/1).

Karenanya, KPPU, kata Ukay, telah memberikan sanksi denda sebesar Rp22,35 miliar kepada CONCH.

Pada 2015 lalu, CONCH di Kalimantan Selatan menjual semen jenis Portland Composite Cement (PCC) seharga Rp58 ribu per zak 50 kilogram.

Sementara, Semen Gresik dari BUMN Semen Indonesia menjual seharga Rp60 ribu-Rp65 ribu untuk berat kemasan serupa.

Demikian pula pada tahun-tahun berikutnya, yang pelan-pelan membuat semen dari luar Kalimantan tersingkir dari pasar.

"Perbedaan harga itu mungkin terlihat kecil, tapi bagi pembeli untuk proyek misalnya yang membeli dalam jumlah besar, perbedaan harga menjadi lumayan," terang Budi, salah satu pemilik toko bahan bangunan di Balikpapan, dilansir Antara.

Berita terkini

Bekas Satelit Rusia dan Roket China Tabrakan Pagi Ini

Jumat, 16 Oktober 2020 - 07:53:46 WIB

Pemerintah Masih Tetapkan 28 dan 30 Oktober Cuti Bersama 

Jumat, 16 Oktober 2020 - 07:50:07 WIB

Nota Pembelaan Amril Mukminin Menebus Khilaf dengan Ikhlas

Kamis, 15 Oktober 2020 - 23:47:10 WIB

Pendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 10 Capai 35,1 Juta 

Senin, 12 Oktober 2020 - 08:43:07 WIB

Manfaat Minum Susu: Tinggi Kalsium Hingga Kuatkan Imun Tubuh

Senin, 12 Oktober 2020 - 08:40:35 WIB

Babinsa Kelurahan Sukaramai Komsos ke Warga di Jalan Karet 

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 09:02:24 WIB

Armenia Tuduh Pasukan Azerbaijan Tembaki Gereja Bersejarah 

Jumat, 09 Oktober 2020 - 03:51:01 WIB

Sikap Trump Tekan Harga Minyak Dunia 

Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:43:23 WIB

Cara Menghitung UMP 2021 Setelah Ada UU Ciptaker 

Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:41:26 WIB

Agustus 2020, Ekspor Riau Naik 1,01 Persen

Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:20:55 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+