Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:30:13 WIB

10 Hari Kampanye, Bawaslu Catat 237 Pelanggaran Protokol Kesehatan

Ilustrasi

JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) mencatat ada 237 dugaan pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan virus corona (Covid-19) selama 10 hari masa kampanye Pilkada 2020

Temuan pelanggaran merupakan hasil pantauan Bawaslu selama kurun waktu kampanye 26 September-5 Oktober 2020.

Anggota Bawaslu RI M. Afifudin mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan pembubaran terhadap sebanyak 48 kegiatan dan melayangkan 70 surat peringatan tertulis.

"Dalam pengawasannya terhadap ribuan kampanye itu, Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota," kata Afifudin dalam keterangan resminya, Selasa (6/10/2020).


Afif turut merinci dari 272 daerah yang melaksanakan Pilkada, Bawaslu menemukan 256 kabupaten/kota masih yang menggelar kampanye tatap muka.

Dari 256 kabupaten/kota tersebut, terdapat 9.189 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka. Ia menyatakan hanya enam kabupaten/kota yang tidak terdapat kampanye tatap muka pada 10 hari pertama tahapan kampanye Pilkada.

"Atau 94 persen wilayah masih menggelar kampanye tatap muka," kata Afif.

Selain pelanggaran protokol kesehatan, Afif mengungkapkan terdapat beberapa temuan dugaan pelanggaran di media sosial sebanyak 17 kasus, 8 kasus pelanggaran politik uang, dan 9 kasus penyalahgunaan fasilitas pemerintah.

Ia merinci dugaan pelanggaran di media sosial berbentuk Aparatur Sipil Negara atau pejabat yang ikut berkampanye hingga kampanye di akun media sosial yang tidak didaftarkan di KPU.

"Sampai penyebaran konten hoaks, dan konten berbayar (sponsor)," kata Afif.


Kampanye Online Minim Peminat
Selain itu, Afif membeberkan metode kampanye dalam jaringan atau secara online justru paling sedikit digunakan para peserta Pilkada. Padahal, metode tersebut sangat didorong untuk dilakukan di masa pandemi Covid-19.

Ia memaparkan berdasarkan data, peserta Pilkada yang melakukan kampanye daring hanya ada di 39 kabupaten/kota dari 272 daerah.

"Sisanya, 233 kabupaten/kota atau 86 persen tidak didapati terlaksana kampanye dengan metode daring," kata Afif.

Lebih lanjut, Afif menilai kampanye secara online masih minim diselenggarakan oleh peserta karena pelbagai kendala. Diantaranta kendala jaringan internet di daerah yang kurang memadai, keterbatasan kuota, hingga keterbatasan kemampuan penggunaan gawai.

"Sehingga diikuti oleh sedikit peserta kampanye," kata Afif.


Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD meminta para pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2020 melakukan kampanye harus juga memerhatikan situasi pandemi Covid-19 saat ini. Ia pun menyarankan para paslon mengampanyekan prokes pencegahan Covid-19 seperti penggunaan masker.

"Dalam rangka ikut suksekan disiplin protokol kesehatan ini, saya usulkan setiap paslon itu berkampanye dengan membuat masker sebanyak mungkin, puluhan ribu," kata Mahfud dalam video di akun youtuber resmi PolhukamRI, Selasa (6/10/2020).

Mahfud mengatakan pemerintah tak mempersoalkan andai paslon ingin menempel gambar atau foto mereka pada masker yang dibagikan ke masyarakat.

"Bisa dikasih gambar paslon dan nomor peserta, pilih lah ini. Kan bagus kalau anda bikin 100 ribu dan ada gambar anda," kata dia.


Selain masker, Mahfud juga menyarankan agar para paslon berkampanye dengan cara lain. Misal dengan membuat area cuci tangan di tempat umum.

"Membuat tempat cuci tangan, atau bak atau apa gitu ya di jalan-jalan ," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Pembuatan ini, kata dia, bisa dilakukan dengan tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat agar tidak menimbulkan persoalan lain ke depannya.

"Dikoordinasikan dengan Pemda setempat dan cuci tangan dengan sabun dikasih gambar paslon yang bersangkutan, tapi koordinasi agar tidak ganggu ketertiban. Itu saya kira," katanya.(CNNIndonesia/Wal)

Berita terkini

DPD RI Segera Bentuk Tatib Terkait Evaluasi Perda

Rabu, 05 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

Garbi Lahir Dari Kegelisahan Anak Bangsa

Senin, 12 November 2018 - 00:00:00 WIB

Fahri Hamzah akan Deklarasikan Garbi di Riau

Kamis, 08 November 2018 - 00:00:00 WIB

Wakil Rektor 1 Unilak Ditetapkan Sebagai Timsel KPU Riau

Kamis, 01 November 2018 - 00:00:00 WIB

Ratusan Mahasiswa Demo Kritisi 4 Tahun Kinerja Jokowi

Senin, 29 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Rektor Syfrinaldi Tegaskan UIR Netral di Pemilu 2019

Sabtu, 29 September 2018 - 00:00:00 WIB

FPR Dalam Bingkai Demokrasi, Misi Edukasi Politik Cerdas

Kamis, 27 September 2018 - 00:00:00 WIB

Marwan Johanis: Pencoretan Pokir Harus Lihat Skala Prioritas

Selasa, 25 September 2018 - 00:00:00 WIB

DPD RI Desak Pemerintah Buka Keran Moratorium Pemekaran Daerah

Senin, 24 September 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+