Rabu, 16 September 2020 - 00:43:26 WIB

HPMR Bengkalis Kecam PT SRL Sebut Bohongi Masyarakat Darul Aman

Riaupunya.com- Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat - Bengkalis mengencam tindakan perusahaan PT Sumatra Riang Lestari dinilai membodohi masyarakat desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"PT Sumatra Riang Lestari (SRL) membodohi masyarakat desa Darul Aman, kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Karena telah melanggar kesepakatan dari masyarakat," tegas Asnawi Domisioner HPMR- Bengkalis kepada riaupunya.com Selasa, (15/09).

Asnawi menyebutkan perusahaan PT Sumatra Riang Lestari (SRL) sebelumnya telah berkomitmen untuk membangun tanaman kehidupan karet diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat desa Darul Aman, kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Kesepakatan dan komitmen itu tertuang pada Senin 26 Maret tahun 2012 silam. Tetapi hingga ditahun 2020 ini belum ada kejelasan, tentunya ini menjadi catatan buruk bagi pihak managemen PT SRL," ungkap Asnawi.

Ia mengungkapkan, pihak PT SRL beberapa bulan terakhir dengan pihak kecamatan serta kelurahan melaksanakan MoU terkait tanaman kehidupan karet.

"Dari jumlah desa yang ada di kecamatan Rupat, hanya desa Darul Aman yang belum dilaksanakan MoU oleh pihak PT SRL. Ini tentunya menjadi tanda tanya bagi masyarakat," kata Asnawi.

Dikatakanya, perusahaan PT SRL kembali menjanjikan ke masyarakat desa Darul Aman bahwa ingin menggantikan tanaman kehidupan karet menjadi tanaman akasia.

"Tentu ini adalah bentuk tidak konsisten perusahaan PT SRL terhadap perjanjian dan komitmen awal kepada masyarakat khusus nya Darul Aman," kata Asnawi lagi.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya dan masyarakat desa Darul Aman sudah melakukan dua kali pertemuan dengan kecamatan Rupat atas persoalan tersebut.

"Masyarakat dua kali lakukan pertemuan dengan pihak kecamatan Rupat. Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait permasalahan tersebut," terang Asnawi.

Untuk itu. HPMR- Bengkalis. Dikatakanya, pihak kecamatan dan perusahaan PT SRL agar segera menunaikan perjanjian yang telah disepakati pada tahun 2012 silam.

"Kita minta PT SRL agar menepati janji kepada masyarakat desa Darul Aman, dengan tetap memberikan tanaman karet. Bukan justru menggantikan dengan tanaman akasia," ujar Asnawi.

Terakhir dikatakan Asnawi untuk pihak kecamatan Rupat agar lebih tegas lagi dalam memperjuangkan hak masyarakat desa Darul Aman, kecamatan Rupat ini.

"Inikan tanggungjawab pak camat, untuk menyelesaikan persoalan yang ada dikecamatan Rupat. Jangan camat terkesan tidak berpihak kepada masyarakat desa Darul Aman, atau terkesan tutup mata," pungkas Asnawi.Rd

Berita terkini

Maret, Jalan Tol Pekanbaru Mulai Digesa

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BPJS Kesehatan Pekanbaru Luncurkan Fitur Mobile Skrining

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Potensi Pemasukan PAD, Rohil Serius Kembangkan Pulau Jemur

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Puluhan Reklame Ilegal Berhasil Ditertibkan Bapenda

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Gepeng dan Anak Punk Masih Menjadi PR Pemko Pekanbaru

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Bengkalis Tidak Bisa Cabut Izin PT RRL, Ini Alasanya

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Rakernas APPSI, Gubri Jadi Korwil Sumatera

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Perusahaan Tidak Bayar Upah, Siap-Siap Diberikan Sangsi

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

DPRD Pekanbaru Dapatkan Formula Penghematan PJU

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+