Rabu, 16 September 2020 - 00:43:26 WIB

HPMR Bengkalis Kecam PT SRL Sebut Bohongi Masyarakat Darul Aman

Riaupunya.com- Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat - Bengkalis mengencam tindakan perusahaan PT Sumatra Riang Lestari dinilai membodohi masyarakat desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"PT Sumatra Riang Lestari (SRL) membodohi masyarakat desa Darul Aman, kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Karena telah melanggar kesepakatan dari masyarakat," tegas Asnawi Domisioner HPMR- Bengkalis kepada riaupunya.com Selasa, (15/09).

Asnawi menyebutkan perusahaan PT Sumatra Riang Lestari (SRL) sebelumnya telah berkomitmen untuk membangun tanaman kehidupan karet diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat desa Darul Aman, kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Kesepakatan dan komitmen itu tertuang pada Senin 26 Maret tahun 2012 silam. Tetapi hingga ditahun 2020 ini belum ada kejelasan, tentunya ini menjadi catatan buruk bagi pihak managemen PT SRL," ungkap Asnawi.

Ia mengungkapkan, pihak PT SRL beberapa bulan terakhir dengan pihak kecamatan serta kelurahan melaksanakan MoU terkait tanaman kehidupan karet.

"Dari jumlah desa yang ada di kecamatan Rupat, hanya desa Darul Aman yang belum dilaksanakan MoU oleh pihak PT SRL. Ini tentunya menjadi tanda tanya bagi masyarakat," kata Asnawi.

Dikatakanya, perusahaan PT SRL kembali menjanjikan ke masyarakat desa Darul Aman bahwa ingin menggantikan tanaman kehidupan karet menjadi tanaman akasia.

"Tentu ini adalah bentuk tidak konsisten perusahaan PT SRL terhadap perjanjian dan komitmen awal kepada masyarakat khusus nya Darul Aman," kata Asnawi lagi.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya dan masyarakat desa Darul Aman sudah melakukan dua kali pertemuan dengan kecamatan Rupat atas persoalan tersebut.

"Masyarakat dua kali lakukan pertemuan dengan pihak kecamatan Rupat. Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait permasalahan tersebut," terang Asnawi.

Untuk itu. HPMR- Bengkalis. Dikatakanya, pihak kecamatan dan perusahaan PT SRL agar segera menunaikan perjanjian yang telah disepakati pada tahun 2012 silam.

"Kita minta PT SRL agar menepati janji kepada masyarakat desa Darul Aman, dengan tetap memberikan tanaman karet. Bukan justru menggantikan dengan tanaman akasia," ujar Asnawi.

Terakhir dikatakan Asnawi untuk pihak kecamatan Rupat agar lebih tegas lagi dalam memperjuangkan hak masyarakat desa Darul Aman, kecamatan Rupat ini.

"Inikan tanggungjawab pak camat, untuk menyelesaikan persoalan yang ada dikecamatan Rupat. Jangan camat terkesan tidak berpihak kepada masyarakat desa Darul Aman, atau terkesan tutup mata," pungkas Asnawi.Rd

Berita terkini

108 Tenaga Kerja Asing di Deportasi Imigrasi Bandung

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Asyik, KPM Pekanbaru Terima E-Voucher

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Napi Korupsi Bengkalis Bebas Medsos di LP

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

ASN di Rohul Dilarang Menggunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wardan: Waspadai Karlahut dan Kebakaran Bangunan

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

35 Peserta Testing PWI Provinsi Riau Tidak Lulus

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

JK: Spanduk Bernada Provokatif Agar Dicopot

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+