Pemakaman Oki Winarta Digelar dengan Upacara Kehormatan
Kejagung : Beliau Adalah Calon Pemimpin Masa Depan
Pelepasan jenazah Almarhum Oki Winarta Jumat (11/09/2020) dengan upacara kehormatan Adhyaksa dipimpin Kejari Kota Padang, Ranu Subroro. (Riaupunya.com)
Riaupunya.com- Pelepasan jenazah Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Bengkalis Oki Winarta, SH dilaksanakan Jumat, (11/09/2020) siang di Padang Selatan, Sumatera Barat dengan upacara kehormatan Adhyaksa.
Kejari Negeri Padang, Ranu Subroto langsung memimpin upacara kehormatan pelepasan jenazah Oki Winarta (almarhum) menyampaikan rasa belasungkawa wafatnya Oki Winarta pada Kamis (10/09) sekitar pukul 13.30 WIB dikabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
"Atas nama pimpinan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau serta kejaksaan Negeri Padang turut berduka cita atas kehilangan sosok jaksa muda yang memiliki karir cemerlang sejak di usia 30 tahun sudah menjabat sebagai Kasi. Almarhum juga mendapatkan penghargaan 10 tahun Sentya Lencana dari Presiden Republik Indonesia," ungkap Ranu Subroto.
Dikatakan Kejari, Oki Winarta (almarhum) pada tahun 2009 calon jaksa, selama berkarir di Adhyaksa Oki Winarta dalam tugas sangat sangat profesional, dan bisa sangat menjadi tauladan baik sesama jaksa, tata usaha dan sesama rekan kerja di Korp Adhyaksa.
"Perlu saya sampaikan, Oki Winarta menjadi tauladan untuk sesama jaksa muda, beliau jaksa termuda untuk jabatan eselon 4 dikejaksaan dan almarhum memang disiapkan sebagai calon pemimpin masa depan. Namun takdir berkehendak lain. Allah terlebih dahulu memanggil untuk selamanya," ungkap Kejari Padang Ranu Subroto.
Ranu Subroto juga meminta agar pihak keluarga maupun rekan kerja, dan rekan seangkatan untuk mengikhlaskan atas kepergian almarhum agar tenang ditempat peristirahatan terakhirnya.
"Mungkin ini jalan yang terbaik buat almarhum. Pihak keluarga dan rekan kerja serta rekan se angkatan untuk dapat mengikhlaskan atas kepergian jaksa muda terbaik Oki Winarta," ujarnya.
Dalam kesempatan lain, Ninik Mamak mewakili keluarga Almarhum juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada teman kerja (almarhum) dan di Korp Adhyaksa Kejaksaan Agung apabila ada kesalahan baik disengaja maupun tidak sengaja agar dapat untuk memaafkannya.
"Kami dari pihak keluarga memohon maaf, apabila ada kesalahan baik dari ucapan maupun sikap selama masa hidup almarhum selama bertugas untuk memaafkannya," ucapnya.
Selanjutnya, pelepasan jenazah terakhir di kediaman tempat kelahiran duka di Padang Selatan, Sumatera Barar dilaksanakan dengan upacara kehormatan dan doa bersama turut dihadiri Kejari Negeri Bengkalis diwakili Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bengkalis Farouk, Kasi Intel, dan jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Usia 30 Tahun Jabat Kasdum
Untuk diketahui Oki Winarta lahir dikota Padang Selatan, Provinsi Sumatera Barat pada 12 Oktober 1985 dengan Lulusan Sarjana Hukum terbaik di Universitas Andalas.
Pada tahun 2009 calon jaksa di Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Kemudian tahun 2011 lulus sebagai PNS di Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Provinsi Riau.
Selanjutnya pada tahun 2012 sebagai jaksa fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Sigli di Bakti, Provinsi Aceh.
Kemudian, diusia 30 tahun tepatnya pada tahun 2015 menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Terakhir sebagai jaksa muda Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan pada Kejaksaan Negeri Bengkalis sejak tahun 2018.
Kepergian Oki Winarta selain dirasakan Korp Adhyaksa karena karir nya juga sangat dirasakan pihak keluarga nya, Oki Winarta meninggalkan anak nya yang masih berusia 4 tahun dan istri yang bertempat tinggal di Bandung.
Selain itu selama almarhum masih hidup, anak pertama dari empat bersaudarasebagai tulang punggung keluarga. Namun jaksa muda itu telah pergi untuk selamanya.Rd







































