Jumat, 13 Maret 2020 - 23:41:29 WIB

Rektor Unilak Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Virus Corona

Rektor Unilak, Dr Junaidi, S.S, M.Hum

Riaupunya.com -- Dalam Upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia khususnya dilingkungan pendidikan dan sesuai dengan protokol/instruksi kementrian pendidikan RI, Universitas Lancang Kuning mengeluarkan surat edaran bernomor 042/PTS .X.41-R/F.05/2020 tentang kewaspadaan terkait virus Covid 19 yang ditandatangani oleh Rektor Unilak Dr Junaidi.SS.MHum.

Dalam surat edaran pertanggal 9 Maret 2020 itu berisi berisi langkah langkah yang diambil dalam pencegahan virus Corona di lingkungan kampus baik bagi mahasiswa, pegawai dan dosen.

Diantaranya, pertama menangguhkan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan yang dapat ditunda, terutama di negara terdampak covid 19. Kedua, Bagi yang baru saja melakukan perjalanan dinas ke luar negeri (cina, Korea Selatan, Malaysia, Italia, Perancis, Amerika, Inggris,Perancis, USA, Arab, Iran dll) diharapkan membatasi interaksi dengan civitas unilak selama 14 hati kedepan sejak kepulangan tiba di Indonesia. Jika selama 14 sejak kepulangan merasa terdapat gejala pilek, batuk, demam, sesak diminta untuk segera memeriksakan diri di rumah sakit' terdekat atau rumah sakit' rujukan Corona.

Tiga, Melakukan perilaku hidup sehat, mencuci tangan dengan alkohol, sabun,dan hand sanitizer usai beraktifitas. Empat, Melindungi diri dan lingkungan dengan menggunakan masker dan mengurangi interaksi sesama civitas Unilak dan keluarga bagi yang memiliki gejala influenza. Kelima, Diharapkan kerjasama kepada seluruh civitas akademika Unilak dalam upaya pencegahan dan kewaspadaan dini.

Rektor Unilak yang dihubungi Jumat malam 13 Maret 2020 mengatakan, pencegahan dini dan kewaspadaan penting dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19, langka ini telah sesuai dengan instruksi kementrian pendidikan dan pemerintah Indonesia.

"Untuk itu bagi mahasiswa,dosen, pegawai, karyawan yang memiliki gejala influenza untuk sementara waktu bisa mengajukan ijin sakit untuk tidak bekerja atau kuliah, dan saya bolehkan. Dan untuk tim kebersihan untuk lebih sering membersihkan ruang ruang publik di Unilak dan menjaga kebersihan.dan surat edaran ini ditaati," tutup Rektor. (rls)

Berita terkini

Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Segera Dilakukan Dishub Dumai

Jumat, 11 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Riau Dipercaya Jadi Tuan Rumah Hakteknas Tahun 2018

Kamis, 10 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati : Mari Tingkatkan Kinerja dan Rebut Anggaran Pusat

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Pembangunan Jembatan Siak IV Tuntas Tahun Depan

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Hanya 527 Tower yang Berizin di Pekanbaru, Sisanya Ilegal

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Derita Muaro Sako Langgam, Warga Mengadu ke Dewan

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Ditetapkan Gubri, Walikota Dumai Apresiasi SK Penlok

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Indra Gunawan : Edi Sakura Jangan Ngurus Proyek

Rabu, 26 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati: Pelayanan Gizi di RSUD Rohul Sesuai Standard

Kamis, 20 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+