Rabu, 22 Januari 2020 - 17:50:15 WIB

IDI Riau dan Unilak Kerjasama Pembukaan Magister Hukum Kesehatan

Riaupunya.com -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau dan Universitas Lancang Kuning (Unilak) menciptakan sejarah baru dalam dunia pendidikan khususnya di Riau, sejarah itu berupa dilakukan MoU (Memorendum of Understanding) antara dua institusi dalam dunia pendidikan dan kesehatan.

MoU yang di latarbelakangi dengan keinginan kuat dari IDI Riau dan Unilak untuk membantu masyarakat, pasien, rumah sakit, dan para dokter tentang pentingnya pengetahuan hukum kesehatan, keinginan yang sudah lama ini akhirnya terlaksana, Selasa malam 21 Januari 2020 yang dilakukan oleh ketua IDI Riau Dr.Zul Asdi, dan Rektor Unilak Dr Junaidi.SS.M.Hum yang disaksikan oleh pengurus IDI Riau, IDI cabang Pekanbaru dan disaksikan oleh ketua asosiasi dosen hukum kesehatan Indonesia Dr.M.Nasser.Sp.KK.LLM.

Sementara dari Unilak hadir wakil rektor II Hardi SE.MM.,wakil rektor III Dr Bagio Kadaryanto, kaprodi magister hukum Dr. Ardiansah SAg.SH.MH,

Sebelum pelaksanaan MOU, dua institusi ini saling berdiskusi tentang pentingnya pengetahuan hukum kesehatan, lewat konsentrasi hukum kesehatan yang telah dibuka di Unilak.

Dalam diskusi ini juga dibicarakan tentang kurikulum yang akan diberikan bagi mahasiswa magister konsentrasi hukum kesehatan, tidak hanya itu, metode pembelajaran, termasuk tentang tenaga pengajar yang akan melibatkan para pakar hukum dari Unilak dan para ahli kedokteran.

Ketua asosiasi dosen hukum kesehatan Indonesia Dr.Muhammad Nasser,Sp,KK,LLM saat ditemui mengatakan, MoU ini sangat baik karena ini adalah perjuangannya bersama IDI dan memberikan manfaat dan benefit bersama.

Pada perguruan tinggi dia menjamin bahwa yang menjadi mahasiswa sudah terseleksi oleh organisasi profesi dan bagi IDI meningkatkan kualitas pemahaman anggota terhadap hukum positif. Terobosan ini patut ditiru oleh organisasi dan perguruan tinggi di tempat lain.

"Saya lihat di unilak dan IDI ada kesungguhan, niat, dan administrasi yang dituangkan dalam MoU, sebagai ketua asosiasi ini adalah salah satu cara memperbaiki kualitas proses belajar mengajar" ujar Dr.Nassir yang sebelumnya telah memberikan workshop
kurikulum di Unilak.

Respon positif juga di sampaikan oleh ketua IDI Riau, Dr. Zul Asdi,
adanya MOU ini adalah dorongan kawan kawan dokter
yang sudah cukup lama ingin belajar dan memahami tentang masalah hukum tentu saja dalam bidang kesehatan.

"Kami yakin ini akan memberikan efek positif bagi dokter, rumah sakit, dan pasien, sehingga hak hak hukumnya itu terjaga, bahwasanya jika semua stakeholder memahami hukum hukum kesehatan maka yang diuntungkan adalah pasien, pasien terlindungi, dokter terlindungi, rumah sakit terlindungi ini menguntungkan semua pihak," sebutnya.

Ditambahkan nya di Riau ada 3500 dokter, pihaknya menangkap besar sekali keinginan dokter untuk mengambil pendidikan S2 konsentrasi hukum kesehatan, akan dilakukan bertahap pembukaan dua kelas dulu, jika banyak peminatnya akan dilakukan untuk tahun berikutnya.

Ketua IDI juga mengimbau para dokter untuk dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan dengan mengambil konsentrasi hukum kesehatan.''Dan Alhamdulillah bisa kerjasama dengan Unilak," tutup Dr.Zul. (rls)

Berita terkini

Prodi Teknik Geologi UIR Lahirkan Lima Alumni Perdana

Jumat, 07 April 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Komitmen Provinsi Riau Terhadap Pendidikan ABK

Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Pemilihan Kepala Sekolah Jangan Lagi Bercampur Politik

Selasa, 04 April 2017 - 00:00:00 WIB

Pendistribusian Soal UN di Bengkalis Terbagi Dua Zona

Rabu, 29 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketika Ibu Iriana Berakting Menjadi Anak PAUD

Rabu, 29 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

UNBK di Pekanbaru, ini Harapan Legislator Pekanbaru

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Mau Jadi Guru Profesional, Penuhi Empat Kompetensi ini

Sabtu, 25 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Pentingnya Penanggulangan Resiko Bencana

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+