Senin, 12 Oktober 2026 - 15:20:40 WIB

Uang Ganti Rugi Lahan Puluhan Hektare Tak Kunjung Diterima, Oknum PNS PUPR Rupat Disorot

BENGKALIS – Sejumlah warga Desa Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, mengeluhkan uang ganti rugi lahan yang disebut-sebut telah dibayarkan oleh perusahaan PT Pratama Rupat sejak sekitar tiga bulan lalu. Namun, hingga Senin 12 Oktober 2026, warga mengaku belum menerima uang penggantian atas lahan mereka.

Persoalan ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya keterlibatan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MJM yang bertugas di lingkungan PUPR Kecamatan Rupat. Warga menduga uang ganti rugi tersebut sebelumnya diserahkan kepada pihak tertentu, tetapi belum sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, lahan miliknya bersama sejumlah warga lainnya telah masuk dalam proses pembelian oleh PT Pratama Rupat untuk kepentingan produksi perusahaan.

“Ada informasi bahwa lahan kami bersama masyarakat setempat sudah dibeli oleh PT Pratama Rupat. Luasnya mencapai puluhan hektare, tetapi sampai sekarang uang ganti rugi belum kami terima,” ungkapnya, Senin 12 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, dugaan persoalan tersebut diketahui setelah pihaknya mencari informasi kepada warga dari sejumlah desa lain di Kecamatan Rupat yang lahannya juga dibeli perusahaan. Dari informasi yang diperoleh, pembayaran kepada sebagian warga disebut telah diselesaikan sejak sekitar tiga bulan lalu.

Menurutnya, nilai ganti rugi yang disepakati mencapai Rp35 juta per hektare. Namun, uang yang seharusnya diterima warga Desa Terkul hingga kini belum kunjung diserahkan.

“Kami tanyakan kepada masyarakat yang sudah menerima ganti rugi dari perusahaan, ternyata pembayaran mereka sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Nilainya Rp35 juta per hektare. Informasi yang kami dapat, uang itu diserahkan kepada oknum PNS PUPR Kecamatan Rupat berinisial MJM yang juga diberi kuasa dalam ganti rugi tersebut,” ujarnya.

Warga tersebut mengaku kecewa karena belum memperoleh kejelasan mengenai keberadaan uang ganti rugi yang menjadi hak mereka. Ia menegaskan, masyarakat menginginkan persoalan tersebut segera diselesaikan secara transparan agar tidak berlarut-larut.

Pihaknya juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum bersama masyarakat lainnya apabila tidak ada penyelesaian dari pihak-pihak terkait.

“Kami ingin persoalan ini segera diselesaikan. Jika tidak ada kejelasan, kami bersama masyarakat berencana membawa persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar semuanya terang,” tegasnya.

MJM Membantah Terlibat

Sementara itu, MJM saat dikonfirmasi membantah bahwa uang ganti rugi lahan PT Pratama Rupat berada di tangannya. Ia menyebut uang tersebut berada pada pihak lain bernama Lipian.

“Uang itu bukan sama saya, tetapi sama Lipian,” kata MJM singkat.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran persoalan ini. Untuk memastikan duduk perkara secara utuh, diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang disebut, perusahaan, serta dokumen terkait proses pembayaran dan penyerahan uang ganti rugi kepada masyarakat.

Camat Rupat Minta Persoalan Segera Diselesaikan

Terpisah, Camat Rupat, Ariadi, mengaku telah mengetahui persoalan pembayaran ganti rugi lahan tersebut. Ia mengatakan telah meminta pihak-pihak terkait, terutama MJM, agar segera menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

“Saya sudah meminta kepada pihak terkait, terutama MJM, agar menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin. Informasinya, MJM sudah menemui masyarakat dan berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu dekat,” ujar Ariadi.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak PT Pratama Rupat maupun Lipian terkait dugaan keterlambatan penyerahan uang ganti rugi tersebut.(AP)

Berita terkini

PWI Luncurkan Website Terintegrasi, 40 Daerah Kini Terhubung

Jumat, 02 Oktober 2026 - 16:14:38 WIB
Oleh: Komaruddin Hidayat*

Pudarnya Kearifan Lokal

Jumat, 25 September 2026 - 08:45:09 WIB

7 Tanda Rumah Anda Sudah Diserang Rayap yang Wajib Diketahui

Kamis, 17 September 2026 - 22:16:13 WIB

PWI Riau Umumkan Karya Terbaik LKTJ Raja Ali Kelana 2026

Selasa, 15 September 2026 - 13:45:44 WIB

Pemerintah Dorong Desa Jadi Sentra Pangan Pemasok MBG

Minggu, 13 September 2026 - 13:35:52 WIB

7 Tanda Rumah Anda Sudah Diserang Rayap yang Wajib Diketahu

Jumat, 04 September 2026 - 16:02:19 WIB

Kemnaker -- PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Rabu, 02 September 2026 - 08:45:54 WIB

PWI Bengkalis Matangkan Program Kerja 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:30:15 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+