Doktor Fahmi Terpilih jadi Dekan Fakultas Hukum Unilak
Riaupunya.com -- Senat Fakultas hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Senin 16 Desember melaksanakan agenda pemilihan Deka periode 2020-2024.
Sidang senat dipimpin dekan fakultas hukum Unilak Dr.Iriansyah. SH. MH turut hadir, jajaran wakil dekan, kaprodi, dan dosen fakultas.
Calon dekan yang dipilih senat diikuti oleh tiga calon yaitu, Dr.Fahmi.SH.MH menjabat wakil dekan III, Dr.Indra Afrita SH.MH dan dan Dr.H.M.Yusuf Daeng.SH.MH. PhD.
Sebelum melaksanakan pemilihan, Tiga calon melakukan penyampaian visi dan misi didepan senat dan dosen, setelah itu dilanjutkan pemilihan calon dekan oleh senat yang berjumlah 7 suara.
Proses pemilihan dekan berlangsung cepat dan lancar, usai dilakukan penghitungan suara Dr.Fahmi.SH.MH mendapatkan 5 suara, Dr.H.Yusuf Daeng 1 suara dan Dr. Indra Afrita satu suara, kemudian melalui rapat senat menetapkan dekan terpilih fakultas hukum Unilak Dr.Fahmi.SH.MH.
Dr.Fahmi yang dihubungi mengucapkan rasa syukur atas amanah yang dipercayakan kepada dirinya, dan berharap bisa menjalankan dengan baik.
"Alhamdulilah saya mengucapkan puji syukur kepada Allah. Dalam pemilihan dekan saya mendapatkan suara 5, pak Yusuf 1 dan buk Indra 1. Harapan saya dengan dukungan semua Civitas akademika Fakultas Hukum,dosen, karyawan,mahasiswa dan alumni, saya bisa membawa fakultas hukum lebih maju lagi dan dapat mempertahankan akreditasi A" ujar Fahmi.
Sebagai informasi, Dr.Fahmi lahir di Pekanbaru tahun 1969, pendidikan S1-S3 di raih di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Usai ditetapkan sebagai dekan terpilih kemudian dekan, wakil dekan, dosen dan calon dekan lainnya memberikan ucapan selamat. (rls)

























