Jumat, 13 Desember 2019 - 14:00:25 WIB

Disdik Riau Siap Kawal Kebijakan 'Merdeka Belajar' Kemendikbud

Rudyanto

Riaupunya.com -- Dalam rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Indonesia di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu 11 Desember 2019 lalu, Menteri Mendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim menyampaikan program unggulannya yakni 'Merdeka Belajar", terdapat empat poin dalam program tersebut salah satunya adalah penghapusan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2021.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudyanto mengaku siap mengawal dan melaksanakan program yang dibuat oleh Mendikbud. "Untuk penghapusan UN yang diganti dengan Uji Kompetensi, kita masih menunggu Juklak dan Juknisnya, tahun depan itu akan ada, karena penghapusan UN ini kan diberlakukan pada tahun 2021," jelas Rudy, kepada media ini Jumat 13 Desember 2019.

Rudi menjelaskan penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Disamping mengenai penghapusan UN pada tahun 2021, program lainnya yang akan dilaksanakan Mendikbud menurut Rudy adalah terkait Ujian Akhsir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN), dimana untuk soal jika selama ini 70-30, selanjutnya akan diberlakukan 100 persen soal dibuat oleh sekolah, atau guru yang mengajar disekolah.

"USBN inikan untuk SD, tahun akan datang akan diberlakukan seluruh solanya dibuat oleh sekolah atau guru, jika selama ini pola nya 70 sekolah, 30 pusat, akan dirubah," jelas Rudy.

Selanjutnya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menurut Rudy seperti yang disampaikan Mendikbud saat rakor, tahun depan tetap menggunakan sistem zonasi, hanya saja persentasenya dirubah. Jalur penerimaan melalui pemetaan wilayah atau zonasi jadi hanya 50 persen, jalur perpindahan sebanyak 5 persen, 30 persen jalur prestasi dan jalur afirmasi sebanyak 15 persen.

"Jalur afirmasi sendiri merupakan jalur penerimaan bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)," jelasnya.

Selanjutnya atau yang terakhir disampaikan Rudy adalah perampingan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Para guru di sekolah selalu membuat RPP untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran di kelas. Rancangan tersebut dapat berlaku untuk satu pertemuan maupun dalam setiap periode.

Apabila sebelumnya RPP memerlukan kertas yang banyak, kedepan hanya membutuhkan satu halaman yang terdiri dari tiga komponen. "Ke tiga adalah RPP yang tadinya berhalaman-halaman, 13 komponen menjadi tiga komponen dan cukup satu halaman,"pungkas Rudi. (lan)

Berita terkini

Jaring Siswa Riau, UNS Sosialisasi di Pekanbaru

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TICMI dan UMRI Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan Pasar Modal

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

UMRI Miliki Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

378 Mahasiswa Peserta KKN STIE-I Resmi Dilepas

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tahun ini Gedung Unisi Akan Difungsikan

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Ada Jembatan, Saban Hari Pelajar Seberangi Sungai

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Fakultas Teknik Universitas Asahan Kunjungi Fakultas Teknik UIR

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Komitmen UR Terhadap Pemeliharaan Lahan Gambut Riau

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

SMPN 30 Pekanbaru Optimis Raih Akreditasi A

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

UKK SMK MUTU, Algafar: Dua Jurusan Dipercepat

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

76 Orang ASN UR Ikuti Tes Promosi Jabatan

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Anak Tukang Becak Ini Jadi Mahasiswa ITB dengan IPK 4,0

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Universitas Riau Peringkat ke-8 Versi “Webometrics”

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kadisdik Kuansing Kaget Dana Sertifikasi Guru Sudah Habis

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+