Rabu, 16 Oktober 2019 - 18:10:13 WIB

Gandeng UIR

Besok, FJPI Riau Gelar Dialog Bedah RKUHP

Kabag Humas dan Protokoler UIR Syafriadi bersama wartawan yang berhimpun di Forum Jurnalis Perempuan Riau.

Riaupunya.com -- Menggandeng Universitas Islam Riau (UIR), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Riau menggelar dialog 'Bedah RUU KUHP' Kamis 17 Oktober 2019, besok. Kegiatan akan dilaksanakan di Gedung Rektorat UIR dan diikuti 250 peserta.

Ketua panitia penyelenggara kegiatan, S Parman yang didampingi Wakil Ketua yang juga Ketua FJPI Riau, Luzi Diamanda mengatakan, kegiatan bertajuk Seminar nasional tentang Perlindungan dan Hak-hak Perempuan di dalam RKUHP dibarengi dengan penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) UIR dengan FJPI Riau dan Memorendum of Agreement (MoA) bersama Fisipol, Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi.

"Kegiatan diselenggarakan sehari dan dibuka Rektor UIR. Peserta seluruh civitas organisatoris se lingkungan UIR, organisatoris Perguruan Tinggi se-Riau, organisatoris pelajar, aktifis perempuan, paguyupan perempuan, kelompok PKK, dosen perempuan dan kalangan legeslator," ujar Wakil Dekan III Fakultas Hukum UIR ini.

Lebih lanjut dijelaskan Parman, tujuan dari kegiatan adalah menghilangkan kontroversi tentang RKUHP. Juga menemukan jati diri hak-hak perempuan Indonesia berdasarkan nilai-nilai luhur bangsa.

Kegiatan ini juga sebagai wujud dinamisme perkembangan era mellenium yang memberikan kesadaran hukum tentang hak-hak perempuan.

"Lewat kegiatan ini kita juga berharap penegakan hukum melalui perlindungan hukum terhadap hak-hak perempuan Indonesia," papar Parman.

Parman juga mengatakan, kegiatan ini menghadirkan nara sumber Dr Kasmanto (kriminolog), Dr Zulkarnaen (pakar hukum) dan Ade Hartati (politisi). Bertindak sebagai moderator Kabag Humas dan protokoler UIR, Dr Syafriadi.

Sementara, Ketua FJPI Riau, Luzi Diamanda menambahkan KUHP yang berlaku sekarang di Indonesia adalah KUHP Belanda, yang lahir pada awal abad ke-20. RUU KUHP kemudian memodernisasi dengan mengakomodasi hak-hak perempuan.

Tetapi Rancangan KUHP ternyata menyisakan kontroversi. Polemik muncul dari pasal-pasal yang diyakini akan merugikan masyarakat luas. Termasuk hak-hak kaum perempuan.

Akibatnya, terjadi demo besar-besaran oleh mahasiswa di Indonesia yang berlangsung secara serentak, beberapa diantaranya anakrkis dan menyebabkan kematian beberapa mahasiswa.

"Tentu kita miris melihat hal ini," tutur Luzi.

Di sisi lain, dikatakan Luzi, sebagian penggiat hak-hak perempuan menganggap bahwa pasal-pasal yang berkaitan dengan perempuan yang dituangkan dalam RKUHP tersebut adalah perlindungan untuk perempuan agar hak hidup, hak seks hingga hak azazinya terjamin.

"Mereka menganggap justru pasal-pasal dalam KUHP adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada perempuan lewat ranah hukum. Karena itulah pentingnya seminar ini," ujar Luzi.

"Dengan seminar ini kami bermaksud agar semua pihak paham isi dan kandungan dalam RUU KUHP sebelum disahkan, khusus tentang hak perempuan," tegas Luzi. (rls)

Berita terkini

Istana Tegaskan tak Pernah ada Perintah Untuk Sadap SBY

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Desember 2016, Ekspor Riau Naik 9,21 persen

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

2021, Meranti Targetkan Swasembada Beras

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Minggu Ke Empat, Kasus DBD Naik 39 Kasus

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Januari 2017, Riau Inflasi 1,46 Persen

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Maret, Jalan Tol Pekanbaru Mulai Digesa

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BPJS Kesehatan Pekanbaru Luncurkan Fitur Mobile Skrining

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Potensi Pemasukan PAD, Rohil Serius Kembangkan Pulau Jemur

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Puluhan Reklame Ilegal Berhasil Ditertibkan Bapenda

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Gepeng dan Anak Punk Masih Menjadi PR Pemko Pekanbaru

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Bengkalis Tidak Bisa Cabut Izin PT RRL, Ini Alasanya

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Rakernas APPSI, Gubri Jadi Korwil Sumatera

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Perusahaan Tidak Bayar Upah, Siap-Siap Diberikan Sangsi

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+