Jumat, 23 Agustus 2019 - 20:25:36 WIB

Tingkatkan Kinerja Dalam Penegakan Kode Etik, BHE Unilak Stuban ke UMM

Riaupunya.com -- Badan Hukum dan Etika (BHE) Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang dipimpin oleh Tatang Suprayoga SH.MH melakukan studi banding ke Universitas Muhamadiyah Malang (UMM), turut serta staf BHE Suwito S.SHum.

Dalam kunjungan itu, BHE disambut oleh Dr. Baiduri (Kepala Biro Hukum dan Personalia), Dr. Joko susilo, Indri, MH (Devisi Hukum), Prof.Dr. Jabat Torik (Devisi Penegakan Etik), dan Humas UMM.

Kedatangan BHE Unilak disambut hangatoleh pimpinan UMM, di pertemuan itu dilakukan beberapa pembahasan diantaranya mengenai kantor hukum, Devisi legal darfting (perancangan hukum), dokumentasi, kontrak drating, pelayanan, amal usaha,etik/aduan, aset dan perizinan.

"Intinya pihak UMM sangat senang di kunjungi BHE Unilak. Dan di UMM cara penyelesaian masalah persoalan hukum di selesaikan nya di masing-masing unit. Misalnya jika di lingkup mahasiswa di selesaikan oleh Wakil Rektor III. Lingkup pegawai dan dosen di bawah wakil rektor I dan II," kata Tatang Jumat 23 Agustus 2019.

Yang menarik di UMM, lanjut Tatang, cara untuk mengurangi pelanggaran etik dilakukan pengajian oleh mahasiswa, dosen dan karyawan setiap minggu. Dan untuk bagi mahasiswa pada saat menjadi mahasiswa menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan kejahatan narkoba, asusila, perkelahian, dan kerusuhan menghancurkan. Akan tetapi legal standing dalam penyelesaian tetap di biro hukum UMM.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa dalam penegakan etik ini sangat di perlukan, mengingat dalam penegakan hukum juga terdapat penegakan etik. Etik juga sebagai barometer orang yang berbudaya karena etik juga merupakan norma-norma yang harus di taati oleh setiap orang dalam melakukan interaksi kehidupan sehingga diharapkan dengan selalu menggunakan etika kita terhindar dari permasalahan hukum.

Tatang juga menyampaikan bahwa etika pada dasarnya di setiap tempat itu sama namun sedikit berwarna ketika beberapa kultur di suatu tempat ikut juga mempengaruhi etika seseorang, kadang cara penyampaian di suatu tempat masih wajar namun di suatu tempat lain belum bisa di terima,

"Kesimpulan dari studi banding ke UMM untuk meningkatkan kinerja BHE dan berbagi pengalaman, diharapkan dengan penegakan etik yg lebih baik di Unilak kedepan menjadi universitas Unggul 2030,"tutup Tatang. (rls)

Berita terkini

Rektor Unilak Buka Pelatihan Blended Learning

Selasa, 24 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Wan Roswita Raih Gelar Doktor Bidang Lingkungan

Jumat, 20 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

BSM Siap Sukseskan EA di UIR

Jumat, 20 Juli 2018 - 00:00:00 WIB
Dilengkapi Lift

Unilak Bangun Gedung Pascasarjana 5 Lantai

Sabtu, 14 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Rektor Mubarak Lantik Empat Pejabat Struktural Umri

Kamis, 12 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

UIR Lepas Mahasiswa KKN ke Dua Negara

Senin, 02 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+