Selasa, 26 Februari 2019 - 14:40:03 WIB

Fakultas Hukum Unilak MoA dengan KPPU Republik Indonesia

Riaupunya.com -- Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) terus meningkat kerjasama dengan berbagai lembaga, Selasa 26 Februari 2019 FH Unilak melakukan MoA (Memorandum of Agreement) dengan KPPU Republik Indonesia.

Acara penandatangan MOA ini dilakukan di aula pustaka Unilak, di saksikan oleh Rektor Unilak Dr.Hj Hasnanti SH.MH Wakil Rektor II Erminasari STP MSc, wakil rektor III Dr Eddy Asnawi, kepala bidang kerjasama Ir.Masnur Putra Halilintar.M.Sc. Sementara dari KPPU Riau hadir Sekjen KPPU Ir.Charles Panji Dewanto dan rombongan.

Selain melakukan MoA juga diadakan seminar nasional tentang hukum persaingan usaha dan pengadaan barang dan jasa di Indonesia dengan narasumber Taufik Ariyanto Arsad (KPPU) dan Cenuk widiyatrisna Sayekti PhD yang diikuti oleh 450 mahasiswa FH Unilak.

Rektor Unilak menyebutkan Kerjasama dan seminar ini sangat bermanfaat bagi peserta dan pengajar di Unilak. Banyak mendapatkan ilmu tentang praktek praktek usaha yang tidak sehat, persongkokolan tender maupun praktek monopoli.

"Kami yakin sosialisasi yang dilakukan oleh KPPU mampu mengurangi pelanggaran yang terjadi," imbuhnya.

Dekan FH Dr. H. Iriansyah, SH., MH, Unilak menyebutkan MoA ini merupakan langkah kita untuk memuluskan jalan kita salah satunya dalam program pemagangan di KPPU, pemagangan ini diminati oleh mahasiswa untuk menambah pengetahuan, dan bagi KPPU lebih gampang untuk memberikan materi kuliah kepada mahasiswa tentang persaingan usaha.

Sementara, sekjen KPPU RI Ir.Charles Panji Dewanto menyebutkan sejak KPPU berdiri 18 tahun lalu, KPPU telah melaksanakan peran sebagai pengawal prinsip persaingan usaha yang sehat di Indonesia serta menjadi pelaksana penegakan hukum persaingan usaha sebagaimana yang diamanatkan UU.

"Ada tiga tugas utama KPPU yaitu penegekan hukum', pemberian saran dan pertimbangan dan pemerintah, serta pengawasan dan merger," ujar Charles.

Disebut Charles Hingga kini KPPU telah memiliki lima kantor perwakilan yaitu Medan, Batam, Makasar, Surabaya, dan Balikpapan.

KPPU membutuhkan institusi termasuk Unilak, ini menjadi sangat penting dapat berupa kerjasama, dan kajian kebijakan Pemda yang memiliki kaitan terkait persaingan usaha. Serta kegiatan lain sosialisasi, advokasi serta mengadakan kuliah umum dan memanfaatkan dosen dosen mitra KPPU.

Dijelaskan lagi, KPPU telah memiliki 22 mou dengan perguruan tinggi di Indonesia, "kami akan berupaya MOU/MOA yang di tandatangani pihak mitra dapat berjalan efektif dan menguntungkan," sebutnya.(rls/yok)

Berita terkini

Begini Komitmen UR Terhadap Pemeliharaan Lahan Gambut Riau

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

SMPN 30 Pekanbaru Optimis Raih Akreditasi A

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

UKK SMK MUTU, Algafar: Dua Jurusan Dipercepat

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

76 Orang ASN UR Ikuti Tes Promosi Jabatan

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Anak Tukang Becak Ini Jadi Mahasiswa ITB dengan IPK 4,0

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Universitas Riau Peringkat ke-8 Versi “Webometrics”

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kadisdik Kuansing Kaget Dana Sertifikasi Guru Sudah Habis

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rektor UR Panen Raya Ikan di “Waduk Selais” UR

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rektor UIR Buka KNTSP 2017, 38 Makalah di Presentasikan

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sulit Berkembang, Kampus Swasta Diminta untuk Merger

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Seminar KNTSP Hadirkan Ridwan Kamil Sebagai Keynote Speaker

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

66 Orang Dosen UIR Telah Bergelar Doktor

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri: Perguruan Tinggi Ikut Andil Bangun Daerah

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Besok, 1.538 Lulusan UIR Diwisuda

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+