Rabu, 30 Januari 2019 - 08:55:10 WIB

LBH FH Unilak beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Riaupunya.com -- Dalam rangka memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu di wilayah Pekanbaru. Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Selasa 29 Januari 2019.

Nota kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) disepakati dan ditandatangani Ketua PA Pekanbaru Drs.Syaifudin,SH.MH dengan Ketua LBH Fakultas Hukum Unilak Dr. Fahmi, SH, MH.

Ketua LBH Fakultas Hukum Unilak, Dr. Fahmi, SH, MH mengatakan, penandatangan MoU Posbakum ini dilaksanakan dalam rangka memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat.

“MoU ini disepakati dalam rangka memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang berurusan di pengadilan agama Pekanbaru, berkaitan masalah perceraian, waris dan lain sebagainya,”kata Fahmi yang juga menjabat Wakil Dekan III FH Unilak.

Menurut Dr. Fahmi, LBH Fakultas Hukum Unilak merupakan satu-satunya LBH dari Perguruan Tinggi (PT) di Riau yang mendapat akreditasi dari Kemenkum HAM RI. Selain itu, LBH ini juga sudah menjalin kerjasama selama kurang lebih 4 tahun. (rls/yok)

Berita terkini

Kuansing akan Bentuk Satgas Pangan

Jumat, 12 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Wilayah Sumatera Mulai Bermunculan Hot Spot

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Camat di Pekanbaru Diminta Data Lokasi Pasar Ramadhan

Kamis, 04 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Status Siaga Darurat Karhutla di Riau Diperpanjang

Kamis, 27 April 2017 - 00:00:00 WIB

Gapensi Inhil Akan Gelar Muscab ke VIII Besok

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial