Rabu, 30 Januari 2019 - 08:55:10 WIB

LBH FH Unilak beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Riaupunya.com -- Dalam rangka memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu di wilayah Pekanbaru. Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Selasa 29 Januari 2019.

Nota kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) disepakati dan ditandatangani Ketua PA Pekanbaru Drs.Syaifudin,SH.MH dengan Ketua LBH Fakultas Hukum Unilak Dr. Fahmi, SH, MH.

Ketua LBH Fakultas Hukum Unilak, Dr. Fahmi, SH, MH mengatakan, penandatangan MoU Posbakum ini dilaksanakan dalam rangka memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat.

“MoU ini disepakati dalam rangka memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang berurusan di pengadilan agama Pekanbaru, berkaitan masalah perceraian, waris dan lain sebagainya,”kata Fahmi yang juga menjabat Wakil Dekan III FH Unilak.

Menurut Dr. Fahmi, LBH Fakultas Hukum Unilak merupakan satu-satunya LBH dari Perguruan Tinggi (PT) di Riau yang mendapat akreditasi dari Kemenkum HAM RI. Selain itu, LBH ini juga sudah menjalin kerjasama selama kurang lebih 4 tahun. (rls/yok)

Berita terkini

H-7, Perusahaan Sudah Harus Bayarkan THR

Rabu, 14 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Jelang Mudik, Fasilitas Pelabuhan Dumai Dibenahi

Rabu, 14 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Mendag Warning Pedagang Bawang Putih

Senin, 12 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Distanak Jamin Pekanbaru Bebas Dari Daging Celeng

Rabu, 07 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Sekwan Sambut Kunker DPRD Kabuten Mangelang dan Tapin

Rabu, 07 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Dianggarkan Dua Ribu Unit, Pembangunan RLH Belum Jalan

Rabu, 07 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Sekolah Kedapatan Pungli, Kadisdik Rohil Marah

Selasa, 06 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial