Selasa, 08 Januari 2019 - 15:15:13 WIB

Di MPP

Kini Masyarakat Pekanbaru bisa Urus E-KTP dengan Cepat dan Mudah

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin Ssos bersama staff disela-sela peninjauan pelayanan E-KTP di MPP. (Foto: Pekanbaru.go.id)

Riaupunya.com -- Masyarakat Pekanbaru Provinsi Riau kini tidak harus mengurus Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di kantor camat atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lagi, dengan berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) masyarakat sudah bisa mengurus KTP dan lainnya.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin menjelaskan, MPP saat ini menjadi icon Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam melayani masyarakat.

"Ini sangat efektif bagi masyarakat yang punya sedikit waktu untuk mengurus E-KTP, karena di MPP pelayanan yang diberikan selain efisien juga sangat cepat," jelas Baharuddin.

Dia juga menyebut keberadaan MPP juga bagain dari pengurangan keluhan masyarakat terkait terjadinya penumpukan berkas di Disdukcapil dan dengan demikian akan semakin memperbaiki atau Pemko Pekanbaru bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat dan optimal lagi bagi masyarakat.

"dari pemantauan yanhg kita lakukan, masyarakat Alhamdulillah antusias memamnfaatkan pelayanan di MPP ini. Ini tentunya sangat mendukung tekad Pemko Pekanbaru untuk terus memberikan pelayanan yang baik, cepat dan optimal bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan E-KTP," ujar pria yang juga menjabat Plt Assiten III Setko Pekanbaru ini.

Baharuddin menambahkan kalau kedepannya direncanakan Kantor Disdukcapil pindah ke kawasan MPP ini akan membuka satu counter pelayanan perekamanan perkecamatan. "Layanan ini sesuai dengan permintaan dan arahan pak walikota. Dan ada 9 counter yang akan dibuka,"urainya.

Tentunya agar proses pengurusan E-KTP ini bisa cepat, masyarakat diharapkan ketika mendatangi MPP telah membawa persyaratan yang lengkap, hingga tidak akan terjadi penumpukan berkas. "Peran masyarakat dalam membuat pelayanan kami bisa cepat dan optimal juga tentunya diperlukan, salah satunya adalah dengan membawa persyaratan yang lengkap saat akan mengurus E-KTP ini," pungkasnya. (lan)

Berita terkini

Lusa, Iriana Jokowi Berkunjung ke Riau

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dapat Nilai B dari Menpan, Gubri Serahkan LKj-IP

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Penyelesaian RTRW Riau Tunggu KPK RI

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Kegiatan Presiden Jokowi Sebelum Bertolak ke Batam

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Wardan Resmikan Program DMIJ Kecamatan Tempuling

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Penyusunan LKPD Pekanbaru Rampung

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kinerja Pemda, Pemkab Siak Terbaik dan Meranti Terburuk

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Radio Terima Izin IPP Tetap dari Diskominfotik Riau

Kamis, 16 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dibuka Gubri, Pemkab Inhil Gelar Musrenbang

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Komisi I DPRD inhil Minta Segera Dibuat Media Centre

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+