Selasa, 08 Januari 2019 - 15:15:13 WIB

Di MPP

Kini Masyarakat Pekanbaru bisa Urus E-KTP dengan Cepat dan Mudah

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin Ssos bersama staff disela-sela peninjauan pelayanan E-KTP di MPP. (Foto: Pekanbaru.go.id)

Riaupunya.com -- Masyarakat Pekanbaru Provinsi Riau kini tidak harus mengurus Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di kantor camat atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lagi, dengan berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) masyarakat sudah bisa mengurus KTP dan lainnya.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin menjelaskan, MPP saat ini menjadi icon Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam melayani masyarakat.

"Ini sangat efektif bagi masyarakat yang punya sedikit waktu untuk mengurus E-KTP, karena di MPP pelayanan yang diberikan selain efisien juga sangat cepat," jelas Baharuddin.

Dia juga menyebut keberadaan MPP juga bagain dari pengurangan keluhan masyarakat terkait terjadinya penumpukan berkas di Disdukcapil dan dengan demikian akan semakin memperbaiki atau Pemko Pekanbaru bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat dan optimal lagi bagi masyarakat.

"dari pemantauan yanhg kita lakukan, masyarakat Alhamdulillah antusias memamnfaatkan pelayanan di MPP ini. Ini tentunya sangat mendukung tekad Pemko Pekanbaru untuk terus memberikan pelayanan yang baik, cepat dan optimal bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan E-KTP," ujar pria yang juga menjabat Plt Assiten III Setko Pekanbaru ini.

Baharuddin menambahkan kalau kedepannya direncanakan Kantor Disdukcapil pindah ke kawasan MPP ini akan membuka satu counter pelayanan perekamanan perkecamatan. "Layanan ini sesuai dengan permintaan dan arahan pak walikota. Dan ada 9 counter yang akan dibuka,"urainya.

Tentunya agar proses pengurusan E-KTP ini bisa cepat, masyarakat diharapkan ketika mendatangi MPP telah membawa persyaratan yang lengkap, hingga tidak akan terjadi penumpukan berkas. "Peran masyarakat dalam membuat pelayanan kami bisa cepat dan optimal juga tentunya diperlukan, salah satunya adalah dengan membawa persyaratan yang lengkap saat akan mengurus E-KTP ini," pungkasnya. (lan)

Berita terkini

9 Jabatan Eselon IIB Pemko Dumai Akan Dilelang

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pekanbaru Kembali Raih WTN

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Rakernas APPSI, Soal Kelebihan Guru Jadi Sorotan

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda dan Ombudsman Bahas Nasib 93 Honorer K2

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

APBD 2017 Pekanbaru Sudah Digunakan

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

UMK Inhil Terbesar Kelima di Riau

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Luncurkan Fasilitas Kemudahan Impor Bagi IKM

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

60 Persen SKPD Sudah Bentuk Perangkat Pelaksana Kegiatan

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Syariah BRK Berbenah Menuju Spin Off

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemprov Riau Sisihkan Silpa APBD untuk BUMD

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Wardan Kembali Perjuangkan Jalan Provinsi ke Gubernur

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemprov Riau Ajukan Perubahan Nama Pansel Assesment

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Baru Dua Kota di Riau yang Laksanakan Metrologi Legal

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+