Kamis, 01 November 2018 - 00:00:00 WIB

Wakil Rektor 1 Unilak Ditetapkan Sebagai Timsel KPU Riau

Riaupunya.com -- Wakil Rektor I Unilak Dr.Junaidi bersama Rektor UIN Suska Riau dipercaya menjabat sebagai Tim Seleksi Calon Anggota KPU Riau. Terpilih sebagai ketua yaitu Prof.Dr. Akhmad Mujahidin dibantu empat anggotanya.

Tiga orang anggota tim seleksi lainnya adalah Dr Febri Yuliani, S.Sos, MSi selaku sekretaris tim Dr. Mexsasai Indra, SH, MH, Dr. Elviandri, S.Hi,M.Hum.Mereka dilantik di Jakarta Rabu 31 Oktober 2018 kemarin.

Junaidi ketika dihubungi mengatakan bahwa dalam waktu dekat tim akan melakukan rapat perdana. Dalam rapat itu akan dibahas segala hal yang berkaitan dengan teknis pemilihan. Selain itu juga akan bersilaturahmi dengan Plt gubernur Riau, DPRD Riau, Polda Riau, Kejati Riau dan lainnya.

"Hari Jumat itu, kita akan rapat menentukan jadwal tahapan pemilihan, termasuk untuk tes CAT, psikologi, kesehatan dan wawancara," jelasnya.

Dalam menjalankan tugasnya, tim seleksi diberi waktu selama 90 hari atau 3 bulan untuk memilih calon anggota KPU, nantinya 10 nama akan dikirim ke KPU pusat, dan di pusat akan diseleksi lagi menjadi lima nama anggota KPU periode 2018-2013.

"Dalam berkerja, tim seleksi akan bekerja profesional, prosedur dan independen, dan tidak akan bisa di intervensi oleh pihak manapun," tegas Junaidi. (rls/yok)

Berita terkini

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+