Kamis, 11 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Yudisium Fakultas Hukum Unilak, Pemuncak Diberi Penghargaan

Dekan fakultas hukum Dr. Iriansyah.SH.MH, wakil dekan I Dr.Suhendro.SH.MH Wakil dekan II Dr.Sandra Dewi.SH.MH wakil dekan III Dr. Fahmi.SH.MH berfoto bersama dengan pemuncak yudisium.(foto humas Unilak)

Riaupunya.com -- Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning menggelar Yudisium Sarjana Hukum periode LVII di gedung Aula Pustaka Unilak.Kamis 11 Oktober 2018.

Tampak hadir Rektor Unilak Dr.Hj.Hasnati, guru besar Unilak Prof.Dr.Sudi Fahmi,
dekan fakultas hukum Dr. Iriansyah.SH.MH, wakil dekan I Dr.Suhendro, wakil dekan II Dr.Sandra Dewi, wakil dekan III Dr. Fahmi SH.MH,senat fakultas, dan jajaran dosen di Unilak.

Sebanyak 244 mahasiswa fakultas hukum Unilak resmi bergelar sarjana hukum, setelah dikukuhkan dalam sidang senat terbuka fakultas hukum yang langsung dipimpin oleh Dekan Dr.Iriansyah.SH.MH.

Prosesi yudisium kental dengan nuansa nilai nilai budaya melayu, peserta pria menggunakan teluk belanga di padu Songket dan dan yang perempuan menggunakan baju kurung,acara juga diisi dengan tarian persembahan yang dibawakan boleh mahasiswa.

Dalam sambutannya, Rektor Unilak meminta agar lulusan bisa menjadi sarjana hukum multidimensional, yakni sarjana dengan kualitas mental, moral, dan intelektual yang unggul,siap dan sigap dalam menghadapi tantangan terlebih di era revolusi industri 4.O. dan berpegang teguh pada 7 nilai Unilak.

Rektor menambahkan saat ini Unilak telah menggunakan PIN (Penomoran Ijazah Nasional) ini bertujuan agar Ijazah Ijazah yang dikeluarkan oleh Unilak terhindar dari ijazah palsu, dan penggunaan pin ini telah terdaftar di korlap Dikti.

Ditempat yang sama dekan Dr.Iriansyah mengatakan rasa bangganya kepada para peserta Yusidium, "kami mendapat informasi ada salah seorang peserta Yudisium yang sekarang ijazahnya belum keluar namun menggunakan surat keterangan lulus dan sudah lulus menjadi calon hakim," ujar Iriansyah.

Menurutnya ini suatu contoh dan bukti bahwa alumni Unilak bisa berkompetisi di tingkat nasional, termasuk para alumni yang berkiprah di Kepolisian, TNI, Pemerintahan dan lainnya, "ini suatu kebanggaan bagi kami pada hari ini bisa melepas saudara-saudara, membuktikan bahwa kami staf pengajar juga sudah berhasil membina saudara menjadi sarjana," tutup Iriansyah.

Di yudisium ini pimpinan fakultas hukum juga memberikan penghargaan kepada dosen dan pegawai yang telah mengabdi di fakultas hukum selama 25 tahun.
Selain itu pemuncak juga di beri penghargaan oleh dekan yang di raih Elvina Elisabet Uli.SH dengan IPk 3,86

"Selama kuliah, dosen fakultas hukum sangat berkompeten di bidangnya, saat kuliah juga membimbing dalam dan luar kelas, dan memberi motivasi dalam perkuliahan". (rls)

Berita terkini

Ingin Gelar ACCA, London School Solusinya

Kamis, 02 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri : Mahasiswa Cikal Bakal Pemimpin Bangsa

Kamis, 02 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jaring Siswa Riau, UNS Sosialisasi di Pekanbaru

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TICMI dan UMRI Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan Pasar Modal

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

UMRI Miliki Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

378 Mahasiswa Peserta KKN STIE-I Resmi Dilepas

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tahun ini Gedung Unisi Akan Difungsikan

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Ada Jembatan, Saban Hari Pelajar Seberangi Sungai

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Fakultas Teknik Universitas Asahan Kunjungi Fakultas Teknik UIR

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Komitmen UR Terhadap Pemeliharaan Lahan Gambut Riau

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

SMPN 30 Pekanbaru Optimis Raih Akreditasi A

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

UKK SMK MUTU, Algafar: Dua Jurusan Dipercepat

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

76 Orang ASN UR Ikuti Tes Promosi Jabatan

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Anak Tukang Becak Ini Jadi Mahasiswa ITB dengan IPK 4,0

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+