Kamis, 04 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Di Jakarta

Sekdaprov Riau Jadi Narasumber Pada Rakornas TKPRD

Riaupunya.com - Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) di hotel Bidakara Jakarta, Kamis 4 Oktober 2018, Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Sekda Ahmad Hijazi dalam Rakornas yang mengangkat tema mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing berlandaskan penataan ruang yang berkualitas dan berkelanjutan itu, diminta untuk menyampaikan materi pelaksanaan koordinasi penataan ruang daerah dalam rangka mendukung pembangunan nasional dan daerah. Pada forum Rakornas tersebut, Sekda juga menyampaikan proses penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau.

"Kita Provinsi Riau telah menuntaskan RTRWP, dengan masa penyelesaian puluhan tahun, dengan tingkat kerumitan dan masalah yang berat," jelas Ahmad Hijazi, seperti dilansir riauterkini.

Selain Sekdaprov Riau mewakili daerah di Indonesia, narasumber lain adalah Deputi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Bidang Perekonomian, Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Sekretaris Umum Badan Informasi Geopasial.

Berita terkini

75 PPK OPD Rohul Ikuti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Hasil Asessment di Inhu Belum Bisa Diumumkan, ini Alasannya

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri dan BKD Membantah Bantah Beredarnya 3 Nama Pengisi OPD

Jumat, 08 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pasca RI Kuasai Saham Freeport, ini Keinginan JK 

Senin, 28 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

168 ASN Kampar Terima Satyalancana Karya Satya

Kamis, 17 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Upacara Detik-Detik Proklamasi di Kantor Gubernur Riau

Kamis, 17 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Wardan Lantik Ratusan Pejabat Eselon

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Jabatan Dinas Masih Dijabat Plt

Senin, 07 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+