Rabu, 04 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

KPK Kembali Periksa Zumi Zola

(Foto: Faiq Hidayat/detikcom)

Riaupunya.com - Zumi Zola, Gubernur Jambi nonaktif kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi.

"Pemeriksaan kali ini dalam status sebagai tersangka," sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, seperti dilansir detik.com, Rabu 4 Juli 2018.

Saat memasuki gedung KPK Zumi terlihat menggunakan rompi orange dan ditangan kanannya terdapat sebuah buku yang dibawa, tidak jelas buku apa yang dibawanya. Tak ada komentar darinya ketika memasuki lobi KPK.

Dalam kasus ini, KPK menyebut Zumi diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Arfan ditangkap bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.

Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.

Zumi mengajukan diri sebagai justice collaborator terkait kasus ini. KPK akan melihat keseriusan Zumi, salah satunya soal kesediaan tersangka kasus gratifikasi itu mengakui perbuatannya.

Sumber: detikcom

Berita terkini

Pohon Tua di Jalan Protokol Pekanbaru Mulai Resahkan Warga

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polres Bengkalis Ancam Panggil Paksa PT BRI

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Masyarakat Riau Kembali Bisa Belajar TIK Gratis

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Mediasi Suku Sakai dengan PT Ivo Mas Buntu

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

108 Tenaga Kerja Asing di Deportasi Imigrasi Bandung

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Asyik, KPM Pekanbaru Terima E-Voucher

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Napi Korupsi Bengkalis Bebas Medsos di LP

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

ASN di Rohul Dilarang Menggunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+