Senin, 04 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Parpol Koalisi Syamsuar-Edy Bakal Tempuh Jalur Hukum

Zulmizan

Riaupunya.com -- Beredar kabar hoax dengan mengatasnamakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dinilai menzalimi calon Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi. Terkait hal ini Parpol Koalisi Riau Bersatu (Karib) dengan tim advokat bakal menempuh jalur hukum.

''Jelas calon Gubernur Riau kita terzalimi dengan berita bohong ini, dan kita minta masyarakat tenang serta jangan mudah percaya dengan berita yang tak jelas ujung pangkalnya itu,'' kata Ketua Harian Parpol Koalisi Riau Bersatu (Karib), Tengku Zulmizan Assegaf.

Zulmizan juga menyebutkan, bersama tim advokasi pihaknya sedang mempelajari kabar hoax yang disebarkan secara berantai tersebut, dan terbuka peluang nantinya tim menempuh jalur hukum. ''Kita sedang memperlajarinya dan bisa saja nantinya menempuh jalur hukum,'' ungkap Zulmizan.

Siapa yang akan disomasi? Zulmizan menjelaskan, tentunya orang yang membuat berita hoax tersebut dan orang-orang yang menyebarkannya secara berantai. ''Tugas polisi nantinya mengungkap siapa yang membuat berita hoax dan menyebarkannya,'' ujar Zulmizan.

Dari berbagai media yang kita baca, ucap Zulmizan, ketua KPK Agus Rahardjo membantah bahwa dokumen berlogo KPK berisi 18 nama calon kepala daerah yang disebut terlibat korupsi, bukan berasal dari KPK.

Bahkan, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah juga menyatakan hal yang sama. Febri menegaskan KPK tidak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah, melainkan sebagai individu yang terlibat korupsi.

"KPK tidak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah, hal tersebut sudah kami tegaskan, karena UU mengatur kewenangan KPK memperoses penyelenggara negara," ucap Febri, seraya menyebutkan penetapan status tersangka akan diumumkan resmi melalui konferensi pers. Dia memastikan KPK tidak pernah mengeluarkan dokumen dalam bentuk pdf.

''Dokumen yang beredar luas itu hanya ada kop betuliskan KPK tanpa ada logo garuda, selain itu dokemun tersebut juga tidak bernomor surat, tidak ada tanggalnya, dan juga tidak ditanda tangani serta tidak ada nama pejabat KPK. Jelas ini hoax,'' ungkap Zulmizan.(rls)

Berita terkini

Ini Ancaman Hukuman bagi Pemberi dan Penerima Politik Uang

Selasa, 18 April 2017 - 00:00:00 WIB

KPU DKI Berlakukan ini Untuk Pemilih Ganda di DPT

Senin, 17 April 2017 - 00:00:00 WIB

Aksi Sejuta Tanda Tangan untuk Pilkada DKI Damai

Minggu, 16 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kekurangan Pada Debat Final Pilkada, KPU DKI Minta Maaf

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Administrasi Calon Wagubri di Verifikasi Panlih

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Sisir Pemilih Ganda, Timses Anies Ajak KPU dan Kubu Ahok

Minggu, 09 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ketika Suparman dan Septina Salam Komando

Jumat, 07 April 2017 - 00:00:00 WIB

Farouk Muhammad: Kami Pimpinan Sah DPD

Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Septina Kembali Pastikan 25 April Pemilihan Wagubri

Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Partai ini Datangi Kantor KPU Inhil, ada Apa?

Senin, 03 April 2017 - 00:00:00 WIB

Tim Penjaringan Pilgubri Partai Gerindra Dibentuk Mei

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Efendi Aqil Makin Percaya Diri Maju Pilbup Inhil

Minggu, 26 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Rokorwil PKS Jadi ajang "Pendekatan" Balon Pilgubri 2018

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Pileg 2019, PAN Pelalawan Incar 7 Kursi

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lima Ribu Kader NasDem akan Arak Ridwal Kamil

Kamis, 16 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Rusli Effendi Tunggu Hasil Survey

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+