Sabtu, 21 April 2018 - 00:00:00 WIB

Kerjasama Fakultas Hukum-Peradi

50 Sarjana UIR di Didik Menjadi Advokat

Pimpinan Fakultas Hukim UIR bersama Ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusril Sabri, SH di acara pembukaan PKPA.

Riaupunya.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau bekerjasama dengan DPN Peradi mendidik 50 sarjana untuk menjadi advokat. Pendidikan yang berlangsung selama satu bulan itu dibuka Sabtu 21 April 2018 siang oleh Ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusril Sabri, SH.

Dekan Fakultas Hukum UIR Dr Admiral, SH,MH menjelaskan, selama menjalani pendidikan profesi, ke-50 sarjana akan mendapat tambahan ilmu dari pengetahuan yang telah mereka terima selama kuliah. Baik teknik beracara, teknik membuat gugatan dan surat kuasa sampai kepada bagaimana mereka memahami Kode Etik Advokat dan Undang Undang Advokat.

Ia menjelaskan, kerjasama Peradi dengan Fakultas Hukum UIR dalam PKPA sudah berlangsung lama. Bahkan, dari kerjasama itu telah lahir para advokat yang selain tangguh beracara di pengadilan juga berhati nurani.
"Kurikulum yang kita bentangkan dalam pendidikan ini disusun secara bersama antara Fakultas Hukum dengan Peradi sesuai kebutuhan profesi," katanya, kepada wartawan di Kampus Fakultas Hukum Marpoyan Pekanbaru.

"Ilmu dan pengetahuan selama mengikuti pendidikan akan mereka terima dari Staf Pengajar yang sudah berpengalaman dalam teori dan praktik. Juga dari para advokat yang tergabung di organisasi Peradi," lanjut Admiral.

Disebutkan, mulai awal tahun 2019 sesuai tuntutan dan regulasi baru, penyelenggaraan PKPA dilaksanakan Program Studi Profesi Advokat. Ini dilakukan dalam rangka menjaga serta meningkatkan kualitas pendidikan profesi sehingga diharapkan dari program studi ini lahir advokat-advokat yang benar-benar profesional.

"Fakultas Hukum UIR, saat ini juga sedang merintis pendirian Prodi Profesi Advokat sesuai regulasi,"pungkasnya.

Diharapkan, ke-50 peserta PKPA dapat mengikuti pendidikan sesuai jadwal. ''Kita sudah susun schedule sebaik mungkin. Kedisiplinan dan keseriusan peserta sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program ini. Bila mereka lulus maka mereka berhak mengikuti ujian Calon Advokat yang ditaja DPN Peradi,'' tambah Admiral.

Selain dihadiri Dekan Fakultas Hukum, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VIII itu turut pula disaksikan Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Surizki Febrianto, SH, MH, Wakil Dekan Bidang Administrasi dan Keuangan Dr. Rosyidi Hamzah, SH, MH.(rls)

Berita terkini

Apresiasi GTK PAUD Dikmas Berprestasi Riau 2017 Digelar

Rabu, 26 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ingin Sukses, Begini Kiat Dari Menristek Dikti

Rabu, 19 April 2017 - 00:00:00 WIB

Mahasiswa Harus Berevolusi Dengan Perkembangan Zaman

Rabu, 19 April 2017 - 00:00:00 WIB

Peserta OSN SMA Provinsi Riau Jalani Pembinaan

Selasa, 18 April 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda Meranti Tinjau UNBK di Empat Sekolah

Senin, 10 April 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Pelaksanaan UNBK Hari Pertama di SMAN 12 Pekanbaru

Senin, 10 April 2017 - 00:00:00 WIB

Listrik Untuk Penyelenggaraan UNBK di Jakarta Aman

Senin, 10 April 2017 - 00:00:00 WIB

UNPK di SMAN 6 Pekanbaru akan Diikuti 318 Peserta

Jumat, 07 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+