Kamis, 25 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Datangi Kantor DPRD Riau

Mahasiswa Pertanyakan Harga Pertalite yang Mahal Dibanding Daerah Lain

Riaupunya.com -- Mahalnya harga bahan bakar minyak pertalite di Riau menjadi perhatian masyarakat. Mahasiswa selaku agen of change mendatangi gedung wakil rakyat DPRD Riau, Kamis 25 Januari 2018 untuk mempertanyakan kenapa harga pertalite mahal dibanding provinsi lainnya dan bahkan menjadi harga pertalite termahal.

Ironis memang, Riau selaku daerah penghasil minyak malah harga minyaknya lebih tinggi dibanding daerah yang tidak menghasilkan minyak bumi seperti Sumatera Barat harga pertalite Rp7.500 per liter, sementara di Riau harga pertalite Rp8.000 per liter.

Perwakilan mahasiswa ini diterima Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua Komisi III Muhammad Arpah, Sekretaris Komisi III Suhardiman Amby dan beberapa anggota dewan lainnya.

Salah seorang perwakilan Mahasiswa Presiden BEM Universitas Riau Rinaldi mengungkapkan, kedatangan perwakilan mahasiswa menemui wakil rakyat terkait mahalnya harga pertalite di Riau. Apalagi, susahnya mendapatkan bbm jenis premium mau tidak mau masyarakat terpaksa beralih menggunakan bbm pertalite. Namun, harga pertalite jauh dibanding premium seharga Rp6.450 per liter. Sementara di Riau harga pertalite Rp8.000 per liter yang merupakan harga pertalite termahal dibanding daerah lainnya.

"Kejadian saat ini terjadi diperparah susahnya mendapatkan bbm jenis Premium. Sehingga, masyarakat mau tidak mau, masyarakat terpaksa beralih ke Pertalite. Untuk itu, kita minta dewan tanggap dengan persoalan ini," ungkap Rinaldi.

Apalagi, masyarakat sangat merasakan kesenjangan harga bbm jenis Pertalite di Riau dibandingkan dengan provinsi tetangga. Misalnya perbatasan Riau dengan Sumut yang berada di Bagan Batu Kabupaten Rohil. Sehingga, masyarakat di perbatasan lebih memilih bbm di provinsi tetangga.

Dewan menyambut baik aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Untuk mengatasi persoalan ini, komisi III DPRD Riau sudah merekomendasikan untuk menurunkan harga bbm pertalite di Riau dengan merevisi Pasal 24 Ayat 2 Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah yang mengatur tarif pajak Sebesar 10 persen.
Sehingga, nanti akan dilakukan revisi pasal dalam Perda tersebut supaya harga bbm jenis pertalite tidak terlalu tinggi dibanding daerah lainnya di Indonesia. (rdi)

Berita terkini

Sekda Inhil Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Teluk Pinang - Gaung

Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB

Gas Melon Langka, Disperindag Pekanbaru Lakukan Operasi Pasar

Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB

Rasionalisasi Usulan Kegiatan RAPBD-P 2017

Rabu, 06 September 2017 - 00:00:00 WIB

Riau Inflasi 0,24 Persen pada Agustus 2017, ini Penyebabnya

Senin, 04 September 2017 - 00:00:00 WIB
Komunitas Puan Lisa

Fahriza: Saatnya Kaum Hawa Peduli Sampah

Senin, 28 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Wako Dumai Minta Pemantauan Kondisi Lingkungan di Tingkatkan

Senin, 28 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Ditengahi Yopi Arianto, Kisruh KNPI Inhu Mereda

Jumat, 25 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Nisa Juara Pertama Lomba Mendongeng se-Kabupaten Bengkalis

Kamis, 24 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri: Wartawan Ikut Andil Sukseskan Pembangunan di Riau

Selasa, 22 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Dilantik, Zulmansyah Sekedang Resmi Pimpin PWI Riau

Selasa, 22 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Tebar 58 Ribu Bibit Ikan Baung di Sungai Rokan

Senin, 21 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial