Jumat, 08 September 2017 - 00:00:00 WIB

Diskominfo - Dishub Tandatangani MOU Datun Dengan Kejaksaan Inhil

Riaupunya.com -- Agar tidak menyalahi aturan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dinas Komunikasi Informasi Persandian Dan Statistik ( DiskominfoPs ) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) Perdata Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Kemarin

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Lulus Mustofa. SH, MH Kepala Dinas KominfoPs Drs. M. Thaher, MM, Kepala Dinas Perhubungan Wiryadi, S.Sos, M.Si, Kasi Datun Kejari, beberapa Kabid serta kasi dari DiskominfoPs dan Dinas Perhubungan kabupaten Inhil.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Lulus Mustofa meminta Dinas KominfoPs dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar dapat berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam mengambil kebijakan.

"Saya meminta dua Dinas ini selalu berkoordinasi dan berdiskusi dengan kejakssan sehingga meminimalisir kesalahan dalam mengambil kebijakan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, " ujar Kajari.

Lulus Mustofa juga mengharapkan Kepada Dinas KominfoPs dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir agar kedepannya saling terbuka karna banyak tugas yang harus dbenahi bersama-sama.

" Ada banyak tugas yang harus dibenahi secara bersama antara Kejaksaan dan instansi pemerintah seperti DiskominfoPs dan Dinas Perhubungan maka dari itu diperlukan keterbukaan dan saling koordinasi, " ucapnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik kabupaten Inhil M. Thaher mengatakan, Tujuan dilaksanakannya penandatanganan MOU dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir ini adalah dalam rangka pendampingan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh DinskominfoPs.

"Apabila kami menghadapi benturan, halangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, kami akan berkordinasi dan berkonsultasi serta meminta pandangan hukum dari Kejaksaan Negeri, sehingga apa yang akan kami lakukan tidak menyalahi aturan dan melanggar hukum", sebut Thaher.

Thaher berharap dengan adanya MoU ini apa yang sudah menjadi tugas dalam pelaksanaan, penyelenggaraan pemerintahan terutama yang menjadi leading sektor DiskominfoPs dapat berjalan dengan lancar dan aman sesuai dengan koridor hukum di Indonesia. (MC Riau)

Berita terkini

Napi Korupsi Bengkalis Bebas Medsos di LP

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

ASN di Rohul Dilarang Menggunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wardan: Waspadai Karlahut dan Kebakaran Bangunan

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

35 Peserta Testing PWI Provinsi Riau Tidak Lulus

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

JK: Spanduk Bernada Provokatif Agar Dicopot

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda Pekanbaru kaget Kecamatan Rumbai Tertinggi HIV/AIDS

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sanksi Sosial Wakil Rakyat yang Belum Tes Urin

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

BPBD Riau Sebut Pemberian Bantuan Banjir Sudah Merata

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lima Biji-bijian ini Baik untuk Kesehatan Jantung

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Atasi Banjir, Pekanbaru Butuh Normalisasi Drainase

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+