Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Kampar Konsultasi Program Pemberantasan Narkoba ke BNN

Riaupunya.com -- Menyikapi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar berkomitmen untuk mendukung program pemberantasan narkoba di Kabupaten Kamapr. Untuk itulah, Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM dan Wakil Bupati Catur Sugeng Susanto SH dan rombongan berkonsultasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Bupati, Wabup dan rombongan diterima oleh Kabag Organisasi Tata Laksana BNN Hadi Gunawan di ruang rapat BNN Jakarta, Kamis 7 September 2017. Turut hadir Kabag Hukum Khairuman, Kabag Kesra H Sasminedi Shaleh.

Dalam audiensi tersebut, Kabag Ortal BNN Hadi Gunawan menyampaikan bahwa lembaga BNN di daerah sangat diperlukan, maka lembaga yang selama ini dikenal dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi BNN Kabupaten (BNNK). “Lembaga ini kerjanya sangat berat, perlu dukungan dari pemerintah daerah, DPRD, penegak hukum dan berbagai instansi,’’ujarnya.

Adapun mekanisme yang harus dipersiapkan telah diatur dengan Peraturan Kepala BNN Nomor 5 tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal di Lingkungan BNN. “Untuk itu Pemkab Kampar harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang nantinya akan disampaikan ke BNN dan BNN akan berkoordinasi dengan Kemenpan untuk permasalahan Sumber Daya Manusianya,’’ucapnya.

BNN di tingkat Kabupaten dipimpin oleh pejabat struktural eselon III dan dibantu empat pejabat struktural eselon IV. Nantinya persyaratan yang diajukan Pemkab tersebut dibuat dalam bentuk proposal secara komprehensif. Pemerintah daerah menyiapkan persyaratan seperti gedung maupun sarana penunjang lainnya, kemudian selanjutnya akan dinilai oleh BNN dan juga Menpan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kampar mengintruksikan kepada Kabag Hukum dan Kabag Kesra Setda Kampar untuk untuk mempersiapkan segala persyaratan yang diminta oleh pihak BNN untuk keberadaan BNNK di Kabupaten Kampar. Bupati juga menyampaikan tentang rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Forkopimda Kampar untuk mendukung hal tersebut. (MC Riau)

Berita terkini

Pembangunan Jembatan Siak IV Tuntas Tahun Depan

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Hanya 527 Tower yang Berizin di Pekanbaru, Sisanya Ilegal

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Derita Muaro Sako Langgam, Warga Mengadu ke Dewan

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Ditetapkan Gubri, Walikota Dumai Apresiasi SK Penlok

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Indra Gunawan : Edi Sakura Jangan Ngurus Proyek

Rabu, 26 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati: Pelayanan Gizi di RSUD Rohul Sesuai Standard

Kamis, 20 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+