Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Ditetapkan Gubri, Walikota Dumai Apresiasi SK Penlok

Riaupunya.com - Sempat stagnan hampir setahun lebih, akhirnya Penetapan Lokasi pembangunan jalur kereta api trans sumatera antara Dumai Bukit Kayu Kapur Kota Dumai Provinsi Riau telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau melalui Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor:Kpts.584/VII/2017 tanggal 25 Juli 2017.

Kemajuan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Dumai. Yang menjadi lokus pembangunan rel kereta api yang akan menghubungkan Kota Dumai dengan kota-kota besar lainnya di pulau Sumatera.

Apresiasi ini disampaikan H.Zulkifli AS disela-sela rapat tindaklanjut Tim Persiapan di Kantor Walikota Dumai, Selasa 8 Agustus 2017. Rapat tersebut tidak dijadwalkan akan dihadiri oleh Walikota karena beliau sudah ada agenda di waktu yang sama, namun karena mengetahui Surat Keputusan Penetapan Lokasi tersebut beliau menyempatkan diri untuk mengikuti rapat yang dihadiri oleh Sekretariat Tim Persiapan Provinsi serta seluruh Camat dan Lurah.

Sekretariat Tim Persiapan, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan Tanah Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, Matnuril,S.IP, M.Si menyampaikan sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012, Penetapan Lokasi merupakan fase akhir dari Tahapan Persiapan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Setelah itu akan masuk pada tahapan pelaksanaan yang menjadi kewenangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau. "SK Penetapan Lokasi (Penlok) merupakan fase akhir tahapan persiapan dan telah ditetapkan oleh pak Gubernur Riau. Dengan demikian diharapkan dukungan pemerintah kota Dumai agar tahapan pelaksanaan dapat dilaksanakan dengan baik" ungkap Nuril.

Menyikapi hal itu Zulkifli menyampaikan apresiasi dan Dia menegaskan kalau Pemko Dumai akan mendukung penuh hal itu, "kami apresiasi dan tentu akan sangat kami dukung untuk kemajuan kota Dumai" tururnya seraya berpamitan untuk mengikuti kegiatan lainnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Dumai, H. Syamsuddin,SE yang turut hadir dalam rapat itu menyampaikan agar jajaran Camat dan Lurah segera menindaklanjuti SK Penetapan Lokasi tersebut dengan mengumumkan kepada warganya masing-masing.

"Camat dan Lurah segera tindaklanjuti ini, koordinasi dengan instansi terkait dan umumkan kepada warganya masing-masing agar ada kepastian bagi masyarakat," ungkapnya. (rls)

Berita terkini

JK: Spanduk Bernada Provokatif Agar Dicopot

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda Pekanbaru kaget Kecamatan Rumbai Tertinggi HIV/AIDS

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sanksi Sosial Wakil Rakyat yang Belum Tes Urin

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

BPBD Riau Sebut Pemberian Bantuan Banjir Sudah Merata

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lima Biji-bijian ini Baik untuk Kesehatan Jantung

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Atasi Banjir, Pekanbaru Butuh Normalisasi Drainase

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KH Hasyim Muzadi Kembali Dirawat di RS Lavalette Malang

Sabtu, 11 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

BNN Pastikan Permen Dot Tak Mengandung Narkoba

Jumat, 10 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Banyak Media tak Perhatikan Etika Pers

Kamis, 09 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Incumbent Banyak Gagal Seleksi Bos OJK, ini Kata Darmin

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+