Selasa, 13 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Perusahaan yang ada di Pekanbaru Untuk Segera Membayar THR Karyawan

Sondia Warman

Riaupunya.com -- Mulai dari sekarang hingga satu minggu jelang lebaran idul fitri 1438 H mendatang, Perusahaan yang berada di Kota Pekanbaru diminta mengeluarkan hak atau tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawan yang selama ini sudah mengabdi kepada perusahaan.

Pasalnya, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha pada pekerja setiap menjelang Hari Raya.

"Semestinya kalau menurut aturan itu, paling lama THR keluar satu minggu menjelang lebaran, tetapi kalau bisa dikeluarkan sekarang kenapa harus nunggu satu minggu jelang lebaran," ucap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman, seperti mengutip Riauaktual.com, Selasa 13 Juni 2017.

Selain itu, Sondi juga meminta Pemko dalam hal ini Disnaker gencar melakukan pemberitahuan bahkan membuka posko pengaduan bagi perusahaan yang terlambat bahkan tidak mengeluarkan hak para karyawan.

"Kita ingin hak para pekerja terpenuhi, dan saya rasa jauh-jauh hari Disnaker sudah memberitaukan kepada perusahaan terkait THR ini, karena THR ini sangat dibutuhkan oleh para karyawan atau pekerja untuk keperluan hari raya," tuturnya.

Bahkan bagi perusahaan yang coba-coba menahan atau tidak mengeluarkan THR para karyawan hingga lebaran usai, Sondi minta kasus ini segera dilaporkan, baik kepada DPRD Kota Pekanbaru maupun kepada Disnaker.

"Jangan coba-coba perusahaan sampai tidak membayar THR karyawan, jika ini terjadi kita minta segera dilaporkan kekita dan ke Disnaker langsung, karena Undang-undang sudah mengatur tentang THR ini, bahkan saya kira lengkap dengan sanksinya, jadi tidak ada alasan dan kewenangan perusahaan tidak membayar THR karyawan," tandasnya. ***

Berita terkini

Wilayah Sumatera Mulai Bermunculan Hot Spot

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Camat di Pekanbaru Diminta Data Lokasi Pasar Ramadhan

Kamis, 04 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Status Siaga Darurat Karhutla di Riau Diperpanjang

Kamis, 27 April 2017 - 00:00:00 WIB

Gapensi Inhil Akan Gelar Muscab ke VIII Besok

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Buruh Ikut Berperan dalam Kebijakan Politik

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Cara Bulog Tekan Harga Daging Jelang Puasa Ramadhan

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+