Rabu, 17 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Kuasa Hukum : Belum Memiliki Akte yang Sah, Yayasan Hangtuah Pekanbaru Bisa Bubar

Makhfuzat Zein,SH.MH

Riaupunya.com -- Polemik dan seteru di tubuh Yayasan Hangtuah Pekanbaru yang tak berkesudahan disinyalir akan berujung pada pembubaran yayasan.

Pasalnya, dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum Drs.M.Tuah,SKM yakni Makhfuzat Zein,SH.MH, Ahad 14 Mei 2017 bahwa Yayasan Hangtuah Pekanbaru itu hingga setakad ini belum memiliki akte yang sah, legal menurut undang-undang yayasan dan juga tidak terdaftar di Menkumham.

"Kendatipun mereka pernah mengajukan dan mendaftarkan kemenkumham melalui notaris indah itu, telah ditari kembali oleh notaris indah,"kata Makhfuzat.

Dengan demikian sambung Makhfuzat lagi. Konsekuensinya menurut Undang-undang yayasan, Yayasan yang tidak terlegalitas, yang tidak menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang yayasan. Yayasan tersebut tidak berhak mengunakan nama yayasan. Konsekuensi lainnya, selama tenggang waktu 3 (tiga) tahun setelah Undang-undang tersebut diberlakukan dan yayasan yang dimaksud tidak di SK kan oleh Kementerian Hukum dan Ham maka yayasan tersebut dapat dibubarkan.

"Seharusnya yayasan ini (yayasan Hangtuah Pekanbaru-red) sudah dibubarkan oleh Kejaksaan. Ini tertuang dalam undang-undang yayasan Nomor 16 tahun 2001 Kejaksaan mewakili Negara. Karena SK yang telah diajukan berdasarkan fakta hukum yang ada sama kami Pengacara sudah dibatalkan oleh kemenkumham, dianggap tidak pernah ada karena prosedurnya yang dilakukan mereka dengan notaris sudah menyalahi koridor-koridor hukum tentang yayasan,"ungkap Makhfuzat Zein,SH.MH.

Kuasa hukum Drs.M.Tuah,SKM, Makhfuzat Zein,SH.MH juga mengatakan semua pertanggung jawaban hukum yang terjadi terhadap Stikes Hangtuah tersebut adalah tanggung jawab pribadi-pribadi mereka.(rls)

Berita terkini

Kepala BNPB sebut Ancaman Karlahut 2017 Jauh Lebih Besar

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

CCTV Pemantau Lahan Masuk Pergub Rencana Aksi

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Asap

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Plt Sekda Bengkalis Minta Kabel Serat Otik Segera Dipasang

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala BLH Inhil Rutin Pantau Kebersihan Kota

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala Rutan Dumai Silaturrahmi ke Disnakertrans Dumai

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istana Tegaskan tak Pernah ada Perintah Untuk Sadap SBY

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Desember 2016, Ekspor Riau Naik 9,21 persen

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

2021, Meranti Targetkan Swasembada Beras

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Minggu Ke Empat, Kasus DBD Naik 39 Kasus

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Januari 2017, Riau Inflasi 1,46 Persen

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Maret, Jalan Tol Pekanbaru Mulai Digesa

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BPJS Kesehatan Pekanbaru Luncurkan Fitur Mobile Skrining

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Potensi Pemasukan PAD, Rohil Serius Kembangkan Pulau Jemur

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Puluhan Reklame Ilegal Berhasil Ditertibkan Bapenda

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+