Senin, 17 April 2017 - 00:00:00 WIB

KPU DKI Berlakukan ini Untuk Pemilih Ganda di DPT

Riaupunya.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pastikan form C6 yang merupakan 'Surat Pemberitahuan Waktu dan Tempat Pemungutan Suara' tidak akan diberikan kepada warga yang tercatat ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mengatakan ada 15.000 data yang tidak ada dalam database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Ternyata yang tidak ada dalam database ada 15.000 sehingga nama-nama itu kita tandai untuk tidak kita berikan C6 nya," kata Dahliah di Kantor KPU DKI Jakarta, Jl Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, seperti dilansir detik.com, Senin 17 April 2017.

Meski begitu dari beberapa temuan DPT ganda, Dahliah menjelaskan ada yang memang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) mirip. Sehingga tetap diberikan form C6.

"Kalau yang saya lihat di Jakarta Utara memang NIK nya hampir sama misalnya Asmina dan Asmini, itu kembar. Jadi kalau dilihat kalau di data KTP Jakarta Utara setelah disinkronisasi pada setiap orang yang ternyata memang mereka kembar mereka namanya mirip tanggal lahir sama alamat sama kemudian fotonya mirip. Jadi mereka kembar, sudah di kroscek," kata Dahliah.

Dahliah menjelaskan formulir C6 harus diterima hari ini. Namun dikarenakan ada beberapa kendala, formulir C6 masih terus dibagikan sampai H-1, Selasa (18/4) pukul 16.00 WIB.

"Bisa saja mereka sibuk sehingga sulit ditemui, atau mereka bepergian sehingga petugas kami belum bisa menyampaikan secara langsung. Karena memang C6 itu masih boleh walaupun ketentuannya batasnya adalah H-3 tetapi kalau masih ada yang belum terdistribusi, H-1 masih bisa, sampai dengan pukul 16.00," kata Dahliah.

Dahliah menjelaskan formulir C6 yang tidak terdistribusi nantinya akan dikembalikan oleh KPPS kepada KPU. KPU memperkirakan sekitar 20 persen form C6 yang tidak terdistribusi.

"Hampir 20 persen pemilih tidak terdistribusi 10 persen pemilih tidak terdistribusi C6 karena mereka sudah pindah, ada yang tidak ada di tempat karena bepergian, ada yang tugas di luar kota atau belajar di luar kota. Nah pengembalian C6 itu kami batasi waktunya tanggal 18 April pukul 00.00," kata Dahliah.***

Berita terkini

Pemilihan Wagubri, Fraksi Serahkan Kepada Wakil Rakyat

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sentil Ahok dan Novanto, Begini Gaya Oesman Sapta Odang

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua PAW DPRD Siak Resmi Dilantik

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sekretaris DPW PAN Riau Diganti, Ini Penjelasan Irwan Nasir

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Terima Fatwa MA Terkait Ahok, Mendagri: Rahasia...

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Anies-Sandi Menang dalam Pencoblosan Ulang di Utan Panjang

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Di Dua TPS, Pagi Ini KPU DKI Gelar Pemungutan Suara Ulang

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Yandri: Tak Dukung Ahok, Bukan Berarti Tak Dukung Jokowi

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Hasil Pleno 21 PPK, Azis-Catur Juarai Pilkada Kampar

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Indra Mukhlis Mulai Diwacanakan Ikut Pilgubri 2018

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Anies: Kekuatan Utama adalah Relawan

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pilkada Serentak 2017, PKB Klaim Menang di 40 Wilayah

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bawaslu Beberkan Sejumlah Pelanggaran Pilkada DKI dan Banten

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

PSU di Desa Kumantan Kampar Dikawan Ketat Pihak Pengaman

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Melihat Arah Peta Koalisi Pilgub DKI Putaran Kedua

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+