Karena hal ini Warga Ponorogo Diminta tak Kembali ke Rumah
Riaupunya.com -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo masih melakukan kajian terkait peristiwa tanah retak yang terjadi di Dusun Watuagung, Desa Dayakan, Kecamatan Badegan.
"Status siaga satu atau dua masih belum ditetapkan. Kami masih mencari alat pendeteksi, seismograf portabel untuk dipasang di lokasi, setelah itu baru saya akan komentar lebih dalam," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ponorogo, Sumani, Ahad 9 April 2017.
Untuk saat ini pihaknya fokus menangani 289 pengungsi yang tersebar di delapan titik, dengan mendirikan dapur dan menyediakan seluruh logistik yang diperlukan.
Lebih Lanjut Sumani menjelaskan, kejadian retakan tanah di Dayakan tersebut sudah berlangsung sejak tiga bulan yang lalu, pergerakan tanah berlangsung secara bertahap, dengan titik retakan tersebar seacara sporadis di kawasan permukiman seluas 10 haktare.
Kondisi retakan tanah paling parah terjadi di rumah milik Miswan Toimin, lebar retakan di rumah penduduk tersebut mencapai 40 centimeter dengan kedalam hingga empat meter. Selain rumah penduduk, kodisi serupa juga terjadi di gedung TK Muslimat, dinding sekolah retak dengan lebar mencapai 10 centimeter.
Sementara itu Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan, untuk langkah mitigasi bencana, pihanya meminta seluruh warga yang berada di zona rawan untuk mengosongkan rumah dan mengungsi ke tempat yang lebih aman.
"Kita menjaga warga itu (memastikan) agar jangan sampai kembali ke rumah, siang ataupun malam, sampai benar-benar dinyatakan aman oleh PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi)," ujar Ipong Muchlissoni.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa apabila sewaktu-waktu terjadi longsor besar seperti peristiwa di Desa Banaran, Kecamatan Pulung.
Orang nomor satu di Pemkab Ponorogo ini menambahkahkan, saat ini tim kaji cepat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan PVMBG tengah melakukan proses penelitian di kawasan yang terdampak. Nantinya rekomendasi yang akan diberikan tim kaji cepat kan menjadi landasan pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis penanggulangan bencana.
"Kalau rekomendasinya adalah relokasi, maka akan kami relokasi, tapi harus disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Ipong.
Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pergerakan dan retakan tanah yang ada di pernatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah tersebut.
"Memang sangat mengkhwatirkan, mungkin efeknya lebih dahsyat dari ini (Banaran) apabila terjadi longsor. Informasi dari kepala desa retakan sampai 10 hektare," ujarnya, seperti mengutip detik.com.
Namun lanjut kapolres, kondisi tanah di Dayakan berbeda dengan Banaran, karena lebih berbatu dan masih banyak vegetasi yang tumbuh di atasnya, sehingga dimungkinkan proses pergerakan tanah lebih lambat.
"Ini cepat atau lambat akan terjadi, makanya kami sudah sampaikan ke pihak kepala desa agar warga mengungsi. Namun kami tidak bisa memaksa, yang jelas saat ini kami terus melakukan pemantauan," ujarnya.
Disisi lain, dari informasi yang dihimpun, warga yang ada di zona rawan hanya mengungsi pada mlam hari, sedangkan siang hari mereka kembali ke kampung untuk mejakankan aktivitas.***
























