Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

12 TKA Illegal Asal Tiongkok Dideportasi Usai Pilkada Pekanbaru

Riaupunya.com -- Kantor Imigrasi Pekanbaru resmi akan mendeportasi kembali 12 TKA asal Tiongkok ke Negara asalnya usai Pilkada mendatang. Hal ini setelah pihak perusahaan tidak memberi kepastian terkait pengurusan izin mereka.

"Minggu depan kita akan deportasi kembali TKA asal Tiongkok yang tidak memiliki izin tetap. Namun secara estapet," ungkap Kepala Imigrasi Kelas I Pekanbaru Pria Wibawa, Sabtu 11 Februari 2017.

Dijelaskan Pria, deportasi yang akan dilakukannya, perihal terhadap perusahaan yang mendatangkan 109 TKA dipekerjakan di Proyek PLTU Tenayan Raya lalu. Setelah batas waktu yang diberikan Imigrasi tidak diindahkan mereka.

"Kita akan deportasi dulu 12 TKA dari sisanya yang tinggal 74 orang dalam minggu depan. Sebelumnya kita sudah kasih batas waktu terkait kepengurusan izinnya, namun tidak direspon dengan baik," terang Pria.

Dari perencanaan awalnya, pihak Imigrasi Pekanbaru akan melakukan deportasi ke 12 TKA asal Tiongkok tepat sebelum diadakannya Pilkada serentak. Tapi mengingat dan menimbang akan padatnya jadwal rencana, maka ditunda setelah Pilkada berlangsung.

"Rencanya kita akan deportasi mereka sebelum acara Pilkada serenta, namun menimbang adanya perubahan jadwal padat, kita lakukan setelah acara Pilkada selesai, tepatnya Kamis depan," pungkas Pria.

Untuk diketahui, sebelumnya Kantor Kemengkum dan HAM Provinsi Riau sudah melakukan deportasi TKA asal Tiongkok sebanyak 14 orang Selasa 7 Februari 2017 lalu.


Sumber: halloriau.com

Berita terkini

DPRD Pekanbaru Dapatkan Formula Penghematan PJU

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+