Oleh: DR. Muh Rizki, S.H.,M.H*
Pilkada dan Pemimpin Berintegritas
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat, menjadi momen penting bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerahnya. Para kandidat berlomba-lomba memperkenalkan diri dan menyampaikan program kerja melalui kampanye yang masif.
Namun, bagi masyarakat, janji-janji kampanye sering kali tidak cukup untuk membangun kepercayaan. Mereka membutuhkan bukti nyata dan integritas yang dapat dijadikan tolok ukur dalam memilih pemimpin yang amanah.
Masyarakat menginginkan seorang pemimpin yang tidak hanya pandai berbicara dan membuat janji manis, tetapi juga mampu memberikan bukti nyata dari hasil kerjanya. Kepercayaan tidak hanya dibangun dari pidato kampanye, melainkan dari integritas serta komitmen yang ditunjukkan dalam tindakan nyata.
Seorang pemimpin yang memiliki moralitas dan integritas yang kuat akan senantiasa menjalankan amanah yang diberikan dengan tanggung jawab, baik sebelum maupun sesudah menjabat.
Dalam konteks ini, pemikiran Emile Durkheim tentang moralitas dalam masyarakat menjadi relevan. Durkheim berpendapat bahwa moralitas muncul dari interaksi sosial dan norma bersama yang dipegang oleh masyarakat.
Moralitas bukan hanya berhubungan dengan individu, tetapi juga struktur sosial yang lebih luas. Harapan masyarakat terhadap pemimpin dalam Pilkada kali ini adalah sosok yang mampu menjaga kohesi sosial dengan menjalankan tugasnya berdasarkan nilai-nilai moral yang tinggi.
Masyarakat merindukan pemimpin yang dapat membawa manfaat bagi semua golongan, bukan hanya bagi kelompok pendukungnya. Harapannya, Pilkada kali ini mampu melahirkan pemimpin yang tidak hanya berpihak pada kelompok tertentu, melainkan yang benar-benar membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memilih dengan hati nurani yang didasari moralitas, tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur lain yang mengesampingkan kepentingan bersama.
Penulis: Dosen dan Pengajar Ponpes Hamzah Yunus


























































