Kerja Sama PUPR Pekanbrau - BWSS
Edward Riansyah : Sebagian Sungai Sail Jadi Kewenangan PUPR Pekanbaru
PEKANBARU, Riaupunya. com - Dalam upaya pemeliharaan Sungai Sail, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS). Kerja sama dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah bantaran sungai.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, kerja sama ini sudah dimulai sejak awal tahun 2024 ini. Kerja sama ini akan berlangsung selama satu tahun.
"Jadi kerja sama kita dengan BWSS ini berlangsung selama satu tahun. Mulai dari 5 Januari sampai dengan 31 Desember," ujar Edu, sapaan akrabnya, Rabu (22/05/2024).
Dengan kerja sama tersebut, kata Edu, Dinas PUPR Pekanbaru bertanggung jawab untuk pemeliharaan di Sungai Sail. Kerja sama pemeliharaan Sungai Sail itu juga dibagi dalam dua kewenangan.
"Kewenangan PUPR Pekanbaru dari hulu Sungai Sail sampai dengan Jembatan Harapan Raya. Sementara untuk BWSS kewenangan dari Jembatan Harapan Raya sampai hilirnya di Sungai Siak," ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk biaya yang dikeluarkan selama pemeliharaan tersebut akan ditanggung oleh masing-masing pihak.
"Kalau untuk kita, tidak ada mengeluarkan biaya. Palingan cuma BBM untuk alat berat. Karena kita punya alat sendiri dan operator sendiri," sebutnya.
Edu menambahkan, pemeliharaan ini akan berlanjut selama satu tahun. Jika masih diperlukan pengerukan atau pemeliharaan, pihaknya akan menurunkan alat berat kembali.
"Saat ini alat berat masih bekerja, sekarang sudah sampai Parit Indah dari Jembatan Harapan Raya. Dan ini terus berlanjut selama satu tahun," pungkasnya.(***)
































































