Ismed Hasan Putro Tegaskan Tidak ada Kepengurusan IPHI Selain Hasil Muktamar Surabaya
JAKARTA, Riaupunya.com -- Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro mengaskan bahwa tidak ada kepengurusan IPHI yang sah diluar hasil Muktamar IPHI ke VII di Surabaya tahun 2021.
Hal itu ditegaskan Ismed dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional IPHI di Hotel Balairung, Jalan Matraman Raya 19, Jakarta. Sabtu 24 Juni 2023.
"Sesuai AKTE NOTARIS Mukhlis Patahnah Nomor 24 Tahun 2023 tentang penetapan Organisasi IPHI adalah Hasil Muktamar Surabaya tahun 2022 yang saat itu dihadiri 28 PW IPHI dan 34 Provinsi di Indonesia," tegasnya dihadapan peserta Rakernas yang dihadiri 30 PW IPHI se Indonesia tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa Muktamar adalah keputusan tertinggi dalam sebuah organisasi IPHI. Karena itu langkah selanjutnya sedang berproses laporan balik terhadap pihak yang mengaku sebagai pengurus PB IPHI yang melakukan pertemuan di Jakarta dibawah pimpinan Erman Suparno.
"Untuk itu PP IPHI perlu mengambil langkah-langkah hukum. Untuk memahami dengan
lengkap apa yang terjadi beserta ikutannya, serta konsolidasi dalam pengambilan langkah hukum yang kita tempuh, maka perlu dilakukan Rapat Kerja Nasional IPHI. Semua ditangani oleh Tim Hukum PPIPHI," imbuhnya.
Sementara H Abdul Wahid M Ikom selaku Sekretaris I PW IPHI Riau yang ikut menghadiri Rakernas mengatakan, bahwa dalam kesempatan itu menyatakan bahwa 30 PW IPHI solid bersama PB IPHI dibawah kepemimpinan Ismet Hasan Putro.
"Kita solid dibawah kepemimpinan pak Ismet Hasan Putro, yang merupakan hasil Muktamar di Surabaya, kita siap bersatu padu melaksanakan dan mensukseskan berbagai program kerja yang telah disusun," pungkasnya.
Dalam Rakernas tersebut juga disepakati akan melakukan pendataan aset" atas nama IPHI yang tidak dikuasai oleh IPHI. (rls/nik)
































































