Senin, 06 Maret 2023 - 23:10:52 WIB

Rakernas SMSI

Firdaus Tegaskan Media Kecil Memiliki Hak Untuk Tumbuh di Dalam Iklim Demokrasi

Sambutan Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, pada Rakernas dan HUT ke-6 SMSI. Senin 6 Maret 2023.

JAKARTA, Riaupunya.com -- Pembentukan sejumlah lembaga di bawah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan upaya organisasi ini untuk terus bekerja mewujudkan pers yang sehat.

Sejumlah lembaga tersebut adalah Forum Pemimpin Media (Pemred) Siber, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers SMSI, Siber Millineal dan rapat-rapat kerja nasional yang seluruhnya bertujuan menciptakan iklim usaha dan pemberitaan yang adil dan memenuhi tujuan UU Pers.

Hal itu disampaikan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus saat menyampaikan sambutan pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 SMSI di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Senin 6 Maret 2023.

Dikatakan Firdaus, pihaknya memperjuangkan anggota di seluruh daerah supaya dapat bekerja secara profesional. Artinya, seluruh perusahaan pers harus bekerja sesuai peraturan yang diatur dalam UU Pers.

Dan untuk melindungi anggota SMSI dari berbagai ancaman, sebut Firdaus, SMSI telah membentuk LBH SMSI.

"Untuk memperkuat kualitas karya jurnalistik, juga telah dibentuk Forum Pemred SMSI yang bertugas menjaga produk pers yang dihasilkan anggota," sebut Firdaus seraya berpesan kepada Dewan Pers supaya tetap membela kepentingan pers, tanpa dapat diintervensi oleh kekuatan besar dan oligarki. Media-media kecil yang ada di seluruh Indonesia juga punya peranan besar bahkan lebih efektif dalam menjaga nilai-nilai keindonesiaan.

"Kita berkomitmen akan berdiri di garda terdepan dalam membela media-media kecil yang terancam dianiaya oleh kekuatan modal besar. Media-media kecil juga punya hak tumbuh di dalam iklim demokrasi, mereka memiliki hak berusaha sembari terus menjaga demokrasi supaya tidak melenceng dari jalurnya," ujar Firdaus.

Sementara, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan, SMSI dan konstituen lainnya di Indonesia terus mendampingi Dewan Pers. Sehingga lembaga tersebut mampu melahirkan peraturan yang berdasarkan harapan konstituen dan tidak bertentangan dengan peraturan. Dan dalam penyusunan aturan publisher right, supaya kontituen selalu mengawasi.

“Mohon monitor terus. Jangan percaya saja kepada kami. Kita semua harus memonitor, memberikan evaluasi, memberikan masukkan demi kebaikan regulasi. Bukan untuk kepentingan pribadi yang mengatasnamakan perlindungan pada media atau mengatasnamakan perlindungan pada wartawan, tapi sesungguhnya meninggalkan hakikat Undang-Undang (UU) Pers,” tegas Ninik Rahayu.

Dikatakannya, Dewan Pers memberikan perlindungan kepada seluruh karya jurnalistik berkualitas yang berpijak pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan menaati Pedoman Pemberitaan Siber bagi media online (siber).

"Undang-Undang Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers memiliki dua semangat. Pertama, mewujudkan kemerdekaan pers, dan kedua, membangun kehidupan pers nasional yang lebih baik," katanya sembari menegaskan, dirinya hadir dalam Rakernas dan HUT ke-6 SMSI untuk memberikan dukungan penuh agar tujuan bermedia sampai, mendorong pers yang lebih baik, menghasilkan keutuhan dalam bernegara dan memperhatikan kebhinekaan.

Pada kesempatan itu, Ninik Rahayu juga menegaskan, Dewan Pers memberikan perlindungan kepada siapapun. Tidak dibatasi hanya pada perusahaan pers yang sudah terdata.

“UU memandatkan pendataan, bukan pendaftaran. Bila perusahaan pers melakukan pendataan, maka kami wajib memverifikasi. Kalau tidak terdata tetap dilindungi sepanjang koridornya karya jurnalistik berkualitas," katanya.

Terkait kerjasama dengan pemerintah dan institusi swasta, tegas Ninik Rahayu, selama bersepakat tidak bisa dilarang. Karena kerjasama antar para pihak dilindungi oleh undang-undang.

“Perjanjian kerjasama itu wilayah privat. Tidak bisa diatur di luar aturan yang telah ada. Sepanjang mereka bersepakat, silakan. Tapi kalau kami dimintai pendapat, maka kami anjurkan bekerja sama dengan media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers,” sebut Ninik.

Bagaimana dengan wartawan yang belum lulus UKW, dapatkah dilayani permintaan wawancara oleh narasumber? Lagi-lagi Ninik Rahayu menegaskan tidak ada larangan untuk melakukan wawancara.

“Yang Dewan Pers lindungi adalah karya jurnalistik berkualitas. Setiap wartawan yang meminta wawancara dapat dilayani oleh narasumber. Bila ada sengketa, yang Dewan Pers lindungi adalah karya jurnalistik berkualitas,” tegasnya lagi seraya menyampaikan, dalam penyusunannya mempedomani UU Nomor 40 Tahun 1999, KEJ, Pedoman Pemberitaan Siber dan sejumlah aturan DP lainnya.

"Presiden ingin kita punya kehidupan yang lebih adil antara platform dan perusahaan pers agar ekosistem pers kita menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Itu yang kita pedomani dalam penyusunan draft Perpres (publisher right),” sebut Ninik Rahayu.***

Berita terkini

Ketua PMRJ Dukung Pemekaran Kabupaten di Provinsi Riau

Senin, 06 Maret 2023 - 20:40:12 WIB

Ketua PWI Daerah Dukung Zulmansyah Pimpin PWI Pusat

Kamis, 02 Maret 2023 - 12:19:24 WIB

PWI Bengkalis Siap Dukung Bengkalis Kota Layak Anak

Rabu, 01 Maret 2023 - 20:55:35 WIB

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Selasa, 14 Februari 2023 - 22:30:57 WIB

Baznas Cetuskan Lima Program Unggulan

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:45:54 WIB

Pemkab Bengkalis Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Selasa, 14 Februari 2023 - 06:45:50 WIB

DP3AP2KB Gencar Kampanyekan STOP Kekerasan terhadap Perempuan

Senin, 13 Februari 2023 - 17:50:48 WIB

Ahmad Efendi Terpilih jadi Ketum IKA MAN 1 Inhil

Senin, 13 Februari 2023 - 08:05:54 WIB

Heboh Wabup Bagus Santoso Kena Prank Kapolres dan Ketua PWI

Minggu, 12 Februari 2023 - 13:10:10 WIB

Pertandingan Domino PWI Bengkalis, Wabup Libas Ketua PWI

Jumat, 10 Februari 2023 - 19:34:31 WIB

Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

Senin, 06 Februari 2023 - 15:55:30 WIB

Aklamasi, Marlin Hidayat Nakhodai FKA LPMK Kota Dumai

Senin, 06 Februari 2023 - 15:00:37 WIB
Sempena HPN 2023

PWI Bengkalis Gelar LKTJ, ini Temanya

Sabtu, 04 Februari 2023 - 14:50:11 WIB

Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

Rabu, 01 Februari 2023 - 12:32:22 WIB

Gubernur Syamsuar Himbau Sukseskan Peringatan HKIN di Kampar

Rabu, 01 Februari 2023 - 07:40:30 WIB
HPN 2023

Bupati Batubara Zahir Dukung Ekspedisi Toba SMSI

Sabtu, 28 Januari 2023 - 22:25:34 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+