AMA Riau Ingatkan Kanwil BPN Riau Bongkar Risalah Izin HGU Anak Perusahaan Surya Dumai Grup di Riau
RiauPunya.com (Pekanbaru) -- Perkara Risalah Izin HGU di Riau menjadi perhatian Khusus bagi Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau, terkait banyaknya indikasi korupsi dalam tindakan tersebut.
Peneliti AMA Riau Andri Jusni Yusuf menyampaikan banyak prihal yang menjadi PR besar dalam menyingkap dugaan pelanggaran oleh pelaku Usaha dan keterlibatan oknum Kanwil BPN Riau dalam proses penerbitan dan perpanjangan izin HGU di Riau.
"Risalah terhadap penerbitan dan perpanjangan izin HGU, mesti di tinjau ulang, karena banyak indikasi KKN dalam proses nya,"tegas Andri dalam rilis yang diterima redaksi, Sebin 1 Agustus 2022.
Andri juga menyebut, bahwa kejadian terkait perkara Andi putra mantan Bupati Kuantan Singingi yang sudah putus ditingkat pengadilan negeri, jelas menyebutkan keterlibatan Oknum Kanwil BPN Riau sebagai regulator yang ikut turut serta mengambil manfaat dalam kasus pengurusan izin tersebut.
Andri juga meyakini, BPN Riau mesti membongkar ulang terkait Kebun sawit Surya Dumai grup, karena banyak menurut hasil telaah penelitian AMA Riau Kebun yang masuk ke dalam kawasan hutan dan izin HGU yang masih banyak berbenturan dengan masyarakat terutama masyarakat adat.
"Kami melihat banyak potensi pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa Anak Perusahaan Surya Dumai grup yang ada di Riau," Ujar Andri.
Sementara terhadap pernyataan yang disampaikan AMA Riau, Kanwil BPN Riau yang dicoba dihubungi tidak ada yang bisa tersambung, sehingga sampai saat ini awak media belum bisa meminta keterangan nya. (rls)






























































