Pengusulan 11 Nama Anggota Dewan Pendidikan Kuansing Dipertanyakan
Riaupunya.com --- Dinas Pendidikan Kabupaten Kuansing telah tengah mengajukan 11 nama untuk menjadi anggota dewan pendidikan Kabupaten Kuansing untuk segera di SK oleh Bupati Mursini.
Kesebelas orang tersebut diusulkan untuk menjadi anggota dewan pendidikan masa bakti 2017-2019. Susunan keanggotaannyaterdiri dari birokrat, politisi, akademisi, pemerhati pendidikan dan ormasIslam serta perwakilan kementrian agama di Kuansing.
Mereka yang diusulkan tersebut adalah, Ahdanan Saleh sebagai Ketua DPK, Masrul Hakim sebagai Sekretaris. Selanjutnya, Arinalis diusulkan menjadi Bendahawaran. Sisanya anggota, antara lain, ada Sardiyono,Armadis, Yusri Rasul, Jul Hendri, Hj Elfi Indrawanis, Khadiri Arifin, YuliHermanto, Yean Asnudi dan Surmayanti.
"Itu yang diusulkan jadi Dewan Pendidikan Kuansing. Sekarang tinggal menunggu SK dari Pak Bupati," ujarKepala Disdikpora Kuansing, Jupirman kepada wartawan di Telukkuantan, Jumat 10 Maret 2017 kemarin.
DPK ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam memajukan pendidikan di Kuansing, baik soal pembentukan regulasi, maupun terkait penyelenggaraan kebijakan pemerintah. Jupirman malah mengaku pemilihan anggota dewan pendidikan ini sudah sesuai aturan,
Sementara salah seorang pungsionaris PDIP, Asnaldi malah menuding penetapan 11 anggota dewan pendidikan yang diusulkan oleh Jupirman itu melanggar PP no 17 tahun 2010.
Asnaldi malah menanyakan bagaimana proses pemilihan itu dilakasanakan "Kapan tahapan pemilihannya, kok tiba tiba sudah muncul saja nama nama yang akan di SK kan," tanya Asnaldi.
Lebih lanjut Asnaldi mengatakan akibat ulah Jupirman yang hanya asal catut nama nama untuk menduduki jabatan anggota dewan pendidikan itu akan menjadi "bola Panas" di Pemerintahan Mursini-Halim (MH)nantinya. Bahkan lebih parahnya lagi, ujar Asnaldi, pemilik nama yang dicatut oleh Jupirman itu bahkan merasa bingung kok tiba tiba namanya muncul sebagaidewan pendidikan. "Konyolnya lagi nama nama yang mau di SK kan itu malah heran kok nama mereka muncul," sebutnya dengan nada heran.
Asnaldi menegaskan kepada Bupati Mursini agar berhati hati sebelum SK tersebut ditandatangani. "Kalau ini ditandatangani SK nya oleh Bupati maka akan jadi bulan bulanan Komisi A DPRD Kuansing nantinya," ujar Asnaldi mengingatkan.
Sumber: Riauterkini.com


























































