Media Lokal Tuntut Tambahan Anggaran 2027, Ini Respons DPRD dan Diskominfotiks Rohil
ROKAN HILIR – Komisi C bersama pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) merespons tuntutan media lokal terkait penambahan anggaran publikasi tahun 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotiks) Rohil. Senin 19 Oktober 2026.
Dalam rapat tersebut, Komisi C menyatakan media merupakan mitra pemerintah daerah dan DPRD dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD Rohil, Muharija, berharap media lokal tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi juga memiliki perwakilan di setiap kecamatan. Dengan begitu, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan berbagai persoalan di daerah lebih cepat diketahui publik.
Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan, persoalan infrastruktur seperti kerusakan jalan dan jembatan perlu mendapat perhatian agar dapat segera terekspos dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Di sinilah pentingnya peran media di berbagai kecamatan untuk memberitakan pembangunan daerah serta menyampaikan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfotiks Rohil, Julianda, mengatakan pihaknya merespons usulan penambahan anggaran media lokal untuk tahun 2027. Namun, realisasinya tetap bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Kami merespons usulan penambahan anggaran media lokal tahun 2027. Akan tetapi, penambahan tersebut bergantung pada anggaran pemerintah daerah,” ungkap Julianda.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menampung aspirasi media lokal sekaligus memperkuat peran media dalam menyampaikan informasi pembangunan dan persoalan masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir. (rus)







































