Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:30:13 WIB

AWI Riau Desak Pemerintah Pusat Kembalikan Hasil Kekayaan Alam Riau untuk Kesejahteraan Masyarakat

Musda I : DPD Dan DPC AWI  Riau tegaskan agar  Pusat Kembalikan Hasil Riau 

PEKANBARU– Melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Riau dinilai belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Ironisnya, sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam, Riau masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kemiskinan hingga infrastruktur jalan yang rusak.

Berangkat dari kondisi tersebut, Musyawarah Daerah (Musda) I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Riau bersama 12 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AWI kabupaten/kota menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya mendesak pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia dan kementerian terkait, agar mengembalikan hasil pengelolaan sumber daya alam serta aset yang berasal dari Riau untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Rekomendasi itu mengemuka dalam Musda I DPD AWI Provinsi Riau yang digelar pada Senin 12 Oktober 2026 di Hotel Alpa, Jalan Harapan Raya, Pekanbaru. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum DPP AWI, Drs. H. Syamsudin HA., MM., Sekretaris Jenderal DPP AWI, serta jajaran pengurus lainnya.

Musda berlangsung khidmat dengan pembahasan yang cukup alot sesuai mekanisme organisasi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AWI.

Sidang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP AWI dengan melibatkan perwakilan DPC AWI kabupaten/kota di Riau. Pembahasan dibagi ke dalam tiga komisi, yakni Komisi A yang membahas sejumlah persoalan strategis daerah, Komisi B yang membahas perlindungan tenaga pendidik, serta Komisi C yang membahas kesejahteraan organisasi dan anggota.

Masing-masing komisi merumuskan sejumlah rekomendasi yang kemudian dituangkan dalam keputusan tertulis dan ditandatangani oleh ketua komisi.

Komisi A Soroti Pengelolaan Aset dan Kekayaan Alam Riau

Ketua Komisi A, Ritonga, menyampaikan bahwa salah satu rekomendasi utama Musda adalah meminta pemerintah pusat mengembalikan hak-hak daerah yang bersumber dari kekayaan alam Riau.

Pihaknya secara khusus menyoroti lahan sitaan yang berkaitan dengan penertiban kawasan hutan oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), termasuk lahan yang berpotensi menghasilkan komoditas perkebunan kelapa sawit maupun hasil hutan tanaman industri (HTI).

AWI Riau meminta agar pemerintah pusat mengevaluasi pengelolaan lahan-lahan tersebut, termasuk aset yang dikelola PT Agrinas, serta mempertimbangkan pemanfaatan hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat Riau sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Komisi A merekomendasikan agar uang hasil sitaan dan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum pejabat pemerintahan maupun pihak swasta, dapat dikaji untuk dikembalikan kepada daerah apabila secara hukum memenuhi ketentuan pengembalian aset kepada daerah.

Menurut AWI, aset dan hasil sitaan yang berkaitan dengan kekayaan alam Riau perlu mendapat perhatian serius agar pemanfaatannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

AWI Riau juga menyatakan kesiapan untuk melawan praktik mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial.

Tak hanya itu, AWI meminta pemerintah pusat meninjau kembali perizinan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun perusahaan HTI di Riau.

Peninjauan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara luas lahan yang tercantum dalam perizinan dengan kondisi penguasaan dan pemanfaatan lahan di lapangan.

Rekomendasi lainnya menyangkut evaluasi sistem kebun plasma perusahaan kelapa sawit. AWI meminta pemerintah pusat meninjau pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat, termasuk memastikan pola kemitraan dan manfaat yang diterima masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

“Riau selama ini dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi serta sumber daya alam lainnya. Namun, kondisi masyarakat masih menghadapi persoalan kemiskinan, jalan rusak, dan berbagai masalah kesejahteraan,” ujar Ritonga saat menyampaikan hasil pembahasan Komisi A.

Komisi B Minta Perlindungan Hukum bagi Guru

Sementara itu, Komisi B menghasilkan rekomendasi agar pemerintah pusat menyusun dan memperkuat payung hukum untuk memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik atau guru.

Ketua Komisi B, Hariansyah, menilai guru membutuhkan kepastian perlindungan hukum ketika menjalankan tugas mendidik dan membimbing siswa di sekolah.

Menurutnya, tidak sedikit tenaga pendidik yang menghadapi persoalan hukum ketika melaksanakan proses belajar mengajar. Karena itu, pemerintah diminta memberikan perhatian serius melalui regulasi yang jelas agar guru dapat menjalankan tugas profesionalnya dengan aman dan tetap bertanggung jawab.

“Pemerintah pusat harus memberikan perhatian dan perlindungan hukum yang jelas kepada para guru dalam menjalankan tugas mendidik siswa di sekolah,” ujar Hariansyah.

Komisi C Dorong Kesejahteraan Organisasi dan Anggota AWI

Adapun Komisi C merekomendasikan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah turut memperhatikan kesejahteraan organisasi profesi.

Komisi C juga meminta DPP AWI membentuk lembaga berbentuk koperasi sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan anggota AWI di seluruh Indonesia.

Keberadaan koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan usaha dan pemberdayaan ekonomi anggota sehingga organisasi tidak hanya berperan dalam menjalankan fungsi profesi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggotanya.

Hasil Musda Dibawa ke Rakernas DPP AWI

Menanggapi berbagai rekomendasi yang disampaikan ketiga komisi, Sekretaris Jenderal DPP AWI menyampaikan apresiasi atas masukan dan gagasan yang dihasilkan dalam Musda I DPD AWI Provinsi Riau.

Ia mengatakan, seluruh hasil pembahasan yang diserahkan secara tertulis kepada pimpinan sidang akan diteruskan kepada DPP AWI untuk menjadi bahan pembahasan dalam agenda organisasi berikutnya, termasuk Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

“Terima kasih atas berbagai masukan yang disampaikan. Hasil Musda ini akan kami bawa ke DPP untuk dibahas lebih lanjut dalam Rakernas maupun rapat kerja organisasi,” ujarnya saat menerima berkas hasil pembahasan ketiga komisi.

Melalui Musda I tersebut, AWI Riau berharap rekomendasi yang telah dirumuskan tidak berhenti sebagai dokumen organisasi, tetapi dapat menjadi bahan perjuangan bersama dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, memperkuat perlindungan profesi, serta meningkatkan kesejahteraan anggota organisasi.(jas)

Berita terkini

Babinsa Simpang Empat Pro Aktif Edukasi Vaksinasi ke Warga 

Senin, 10 Januari 2022 - 12:42:00 WIB

Babinsa Edukasi Prokes ke Warga Binaan 

Minggu, 09 Januari 2022 - 12:11:48 WIB

Komsos ke SDN 71, Ini Pesan Babinsa Sumahilang

Sabtu, 08 Januari 2022 - 12:35:36 WIB

Babinsa Edukasi Prokes di Jalan Ahmad Yani

Jumat, 07 Januari 2022 - 13:25:09 WIB

Makna Maskot dan Logo HPN 2022 di Sulawesi Tenggara

Kamis, 06 Januari 2022 - 19:10:44 WIB

Babinsa :  Vaksinasi Sangat Berguna untuk Immunity Herb

Kamis, 06 Januari 2022 - 12:26:08 WIB

Babinsa Kota Tinggi Ajak Warga Vaksinasi dan Taat Prokes 

Kamis, 06 Januari 2022 - 12:25:01 WIB

Abdul Wahid Jabat Ketua PW Muhammadiyah Riau

Rabu, 05 Januari 2022 - 11:10:20 WIB

Komsos ke Pedagang, Babinsa  Gelar Edukasi Prokes di RTH

Selasa, 04 Januari 2022 - 12:44:28 WIB

Babinsa Gelar Penerapan Prokes di Masjid Ash-shalihin 

Selasa, 04 Januari 2022 - 12:41:32 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+