Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:50:31 WIB

Jalan Ditutup PT KPI Dumai, Lansia 70 Tahun Berjuang Pertahankan Usaha Kolam Renang

DUMAI — Di usia yang sudah mencapai 70 tahun, Benny Hattan Simbolon harus menghadapi kenyataan yang sangat sulit.

Usaha kolam renang "Taman Ceria" yang telah ia bangun dan kelola selama 22 tahun di Jalan Raya Bukit Datuk, Dumai, kini berada dalam ancaman tutup total akibat penutupan jalan yang dilakukan secara sepihak oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Dumai.

Sejak 2004, Simbolon sebenarnya sudah mendapatkan izin resmi untuk penggunaan lahan tersebut sebagai akses untuk pengunjung setelah memenuhi semua syarat dari PT KPI.

Namun, penutupan akses yang terjadi sejak tiga tahun lalu justru memicu konflik, yang membawa dirinya ke penjara selama kurang lebih 2,5 bulan saat berjuang mempertahankan haknya.

"Kenapa ada perlakuan diskriminatif terhadap saya yang sudah tua ini, yang hanya ingin mencari nafkah untuk masa tua? Mengapa hanya akses jalan usaha saya yang ditutup oleh PT KPI, sementara jalan milik orang lain di sekitarnya tidak ditutup? Sekarang saya dan para pengunjung harus melewati jalan usaha orang lain," kata Simbolon dengan nada kecewa.

Sebenarnya, usaha untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan sempat difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Dumai Selatan. Namun, pihak PT KPI Dumai dilaporkan tidak hadir dalam mediasi tersebut.

Harapan sempat muncul ketika General Manager PT KPI yang baru, Muh. Rum, menyarankan agar Simbolon mengajukan permohonan baru.

Surat permohonan baru pun telah dikirimkan kepada Area Manager Asset Operation PT Pertamina Patra Niaga RU Dumai, Aswin Mushardiyanto, tetapi surat itu tidak pernah mendapat balasan resmi.

Saat dihubungi melalui perwakilan perusahaan (Ainun) dan Admin RU II Dumai (Clara), pihak admin hanya menyatakan bahwa berkas "masih dalam tahap evaluasi tim". Komunikasi langsung melalui WhatsApp dengan staf bagian aset yang bernama Livi juga tidak memberikan hasil, karena tidak ada respon sama sekali.

Bahkan hingga saat berita ini ditulis, status permohonan tersebut masih belum jelas.

Merasa diabaikan terus, mendapatkan perlakuan yang tidak adil, serta mengalami kerugian yang signifikan baik material maupun immaterial, Simbolon memutuskan untuk bertindak tegas. Ia secara resmi meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum Cinta Lingkungan Pencari Keadilan (LBH-CLPK) Kota Dumai agar mendampinginya dalam memperjuangkan keadilan dan mengembalikan akses jalan ke kolam renang miliknya. (tris)

Berita terkini

Babinsa Kelurahan Tanahdatar Bagikan Masker Di Panger 

Kamis, 02 Desember 2021 - 09:00:14 WIB

Kesbangpol Riau Dukung Keberadaan PPJR

Rabu, 01 Desember 2021 - 06:30:31 WIB

Babinsa Sosialisasi Prokes ke Sejumlah Tempat Keramaian 

Rabu, 01 Desember 2021 - 13:01:32 WIB

Komsos ke Warga, Babinsa Bahas Goro Massal 

Selasa, 30 November 2021 - 11:26:42 WIB

Babinsa Rutin Gelar Edukasi Prokes

Selasa, 30 November 2021 - 11:24:22 WIB

Kopda Ario Diansyah Edukasi Prokes ke Warga

Senin, 29 November 2021 - 09:51:09 WIB

Babinsa Dampingi Warga Vakisnasi  Lansia ke Puskesmas 

Minggu, 28 November 2021 - 11:13:19 WIB

MCIS Life Strengthens Relationship With Merchantrade

Senin, 22 November 2021 - 15:33:10 WIB

Babinsa Dampingi Nakes Gelar Swab Rutin Karyawan Dafam Hotel

Rabu, 24 November 2021 - 10:50:22 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial