Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:50:31 WIB

Jalan Ditutup PT KPI Dumai, Lansia 70 Tahun Berjuang Pertahankan Usaha Kolam Renang

DUMAI — Di usia yang sudah mencapai 70 tahun, Benny Hattan Simbolon harus menghadapi kenyataan yang sangat sulit.

Usaha kolam renang "Taman Ceria" yang telah ia bangun dan kelola selama 22 tahun di Jalan Raya Bukit Datuk, Dumai, kini berada dalam ancaman tutup total akibat penutupan jalan yang dilakukan secara sepihak oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Dumai.

Sejak 2004, Simbolon sebenarnya sudah mendapatkan izin resmi untuk penggunaan lahan tersebut sebagai akses untuk pengunjung setelah memenuhi semua syarat dari PT KPI.

Namun, penutupan akses yang terjadi sejak tiga tahun lalu justru memicu konflik, yang membawa dirinya ke penjara selama kurang lebih 2,5 bulan saat berjuang mempertahankan haknya.

"Kenapa ada perlakuan diskriminatif terhadap saya yang sudah tua ini, yang hanya ingin mencari nafkah untuk masa tua? Mengapa hanya akses jalan usaha saya yang ditutup oleh PT KPI, sementara jalan milik orang lain di sekitarnya tidak ditutup? Sekarang saya dan para pengunjung harus melewati jalan usaha orang lain," kata Simbolon dengan nada kecewa.

Sebenarnya, usaha untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan sempat difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Dumai Selatan. Namun, pihak PT KPI Dumai dilaporkan tidak hadir dalam mediasi tersebut.

Harapan sempat muncul ketika General Manager PT KPI yang baru, Muh. Rum, menyarankan agar Simbolon mengajukan permohonan baru.

Surat permohonan baru pun telah dikirimkan kepada Area Manager Asset Operation PT Pertamina Patra Niaga RU Dumai, Aswin Mushardiyanto, tetapi surat itu tidak pernah mendapat balasan resmi.

Saat dihubungi melalui perwakilan perusahaan (Ainun) dan Admin RU II Dumai (Clara), pihak admin hanya menyatakan bahwa berkas "masih dalam tahap evaluasi tim". Komunikasi langsung melalui WhatsApp dengan staf bagian aset yang bernama Livi juga tidak memberikan hasil, karena tidak ada respon sama sekali.

Bahkan hingga saat berita ini ditulis, status permohonan tersebut masih belum jelas.

Merasa diabaikan terus, mendapatkan perlakuan yang tidak adil, serta mengalami kerugian yang signifikan baik material maupun immaterial, Simbolon memutuskan untuk bertindak tegas. Ia secara resmi meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum Cinta Lingkungan Pencari Keadilan (LBH-CLPK) Kota Dumai agar mendampinginya dalam memperjuangkan keadilan dan mengembalikan akses jalan ke kolam renang miliknya. (tris)

Berita terkini

Babinsa Kawal Warga Binaan Vaksinasi Booster

Rabu, 16 Februari 2022 - 11:15:41 WIB

Babinsa Dampingi Nakes Gelar Swab Test 

Jumat, 11 Februari 2022 - 10:58:14 WIB

Babinsa Kotabaru Monitoring Vaksinasi di Dua Sekolah Dasar 

Kamis, 10 Februari 2022 - 12:37:02 WIB

Serda Sumarsono Patroli Wilayah di Jalan HOS Cokroaminoto 

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:47:48 WIB

Babinsa Monitoring Pendampingan Narasumber  dari Lemhanas 

Rabu, 09 Februari 2022 - 11:56:01 WIB

Edukasi Prokes, Babinsa : Jangan Lengah, Tetap Pakai Masker!

Senin, 07 Februari 2022 - 08:55:34 WIB

Serka Agus Purwanto Berikan Edukasi Prokes di Jalan Agussalim

Minggu, 06 Februari 2022 - 11:42:14 WIB

Komsos  Babinsa Data Warga yang Belum Vaksin 

Minggu, 06 Februari 2022 - 11:40:32 WIB

Babinsa Kota Tinggi  Dampingi Warga Vaksinasi 

Sabtu, 05 Februari 2022 - 12:25:04 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial