Selasa, 29 September 2026 - 16:00:11 WIB

Pemda di Papua Perkuat Akses Pendidikan, Lahan Sekolah Rakyat Mulai Dipastikan

PAPUA--:Sejumlah pemerintah daerah di Papua menunjukkan dukungan nyata terhadap Program Sekolah Rakyat melalui penyiapan lahan, penyelesaian legalitas, serta kelengkapan dokumen pembangunan. Langkah tersebut memperlihatkan sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mempercepat penyediaan sarana pendidikan sekaligus memperluas akses belajar bagi anak-anak di daerah.

Di Papua Pegunungan, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya menyerahkan sertifikat tanah untuk pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Penyerahan dilakukan seusai peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) dan HUT Undang-Undang Pokok Agraria ke-66 di Wamena, 24 September 2026.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian proses sertifikasi yang telah dinantikan lebih dari dua bulan. Menurut dia, sertifikat tersebut menjadi dasar kepastian hukum bagi keberlanjutan program.

“Ini menjadi legalitas hukum dan pegangan bagi kami agar Sekolah Rakyat ini bisa jalan. Terima kasih banyak, dokumen ini selanjutnya akan kami teruskan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR di pusat,” ujar Yanius.

Dukungan serupa datang dari Pemerintah Kabupaten Maybrat. Pemkab telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di Kampung Fategomi, Distrik Aitinyo Utara, termasuk menyelesaikan pembayaran hak ulayat, pengukuran, sertifikasi, dan dokumen pendukung. Bupati Maybrat Karel Murafer memastikan kesiapan tersebut telah rampung.

“Sudah clear and clear. Sudah 100 persen,” kata Karel.

Sekolah Rakyat di Maybrat dirancang sebagai sekolah berasrama dengan kapasitas hingga 1.000 siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Fasilitasnya juga akan mencakup asrama, tempat makan, sarana olahraga, dan rumah ibadah.

Sementara itu, Pemkab Sorong menyiapkan lahan 6,75 hektare di Makbalim. Staf Ahli Bupati Sorong Bidang Kemasyarakatan Marthen Nebore mengatakan lokasi tersebut dipilih setelah mempertimbangkan persyaratan legalitas dan kebutuhan fasilitas dasar.

“Lokasi awalnya di Maladofok, kemudian kita pindahkan ke Makbalim, luasnya 6,75 hektare. Salah satu persyaratannya adalah tanah harus bersertifikat,” ujarnya.

Rangkaian persiapan tersebut menunjukkan komitmen daerah menghadirkan dukungan konkret bagi pendidikan. Publik juga perlu memahami setiap kebijakan pendidikan berdasarkan ketentuan dan tahapan pelaksanaannya, sehingga informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru mengenai program pemerintah.**

Berita terkini

Besok, Unilak Gelar Seminar Keuangan dan Perbankan

Selasa, 25 September 2018 - 00:00:00 WIB

FAI UIR Pelopori Islamic Entrepreneurship and Business Centre

Selasa, 25 September 2018 - 00:00:00 WIB

Rektor Unilak Terima Kunjungan KPPU Indonesia

Selasa, 25 September 2018 - 00:00:00 WIB

Fakultas Teknik UIR Yudisium 191 Sarjana

Senin, 24 September 2018 - 00:00:00 WIB

Gugus Depan Pramuka UIR Terbentuk

Minggu, 23 September 2018 - 00:00:00 WIB

Naik Drastis, UIR Berada di Posisi 123 Peringkat Nasional

Sabtu, 22 September 2018 - 00:00:00 WIB

UKMI Al Fatah Unilak Gelar Talk Show Bagi Generasi Muda

Jumat, 21 September 2018 - 00:00:00 WIB

Mahasiswa Unri Bedah Buku Anak Sersan Jai Panglima

Jumat, 21 September 2018 - 00:00:00 WIB

Bersama Unisula dan University Qatar, UIR Teken MoU

Kamis, 20 September 2018 - 00:00:00 WIB

Ombudsman RI : Mahasiswa Jangan Takut Melapor Mal administrasi

Kamis, 20 September 2018 - 00:00:00 WIB

Rektor UIN Suska : Jadikan Buku Teman Sejati

Kamis, 20 September 2018 - 00:00:00 WIB
LLDIKTI EA 2018

217 Peserta Bersaing Rebut 101 Juta Rupiah

Rabu, 19 September 2018 - 00:00:00 WIB

Kinerja BLU Dorong Value for Money Sumber Daya Pembangunan

Rabu, 19 September 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+