Selasa, 29 September 2026 - 16:00:11 WIB

Pemda di Papua Perkuat Akses Pendidikan, Lahan Sekolah Rakyat Mulai Dipastikan

PAPUA--:Sejumlah pemerintah daerah di Papua menunjukkan dukungan nyata terhadap Program Sekolah Rakyat melalui penyiapan lahan, penyelesaian legalitas, serta kelengkapan dokumen pembangunan. Langkah tersebut memperlihatkan sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mempercepat penyediaan sarana pendidikan sekaligus memperluas akses belajar bagi anak-anak di daerah.

Di Papua Pegunungan, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya menyerahkan sertifikat tanah untuk pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Penyerahan dilakukan seusai peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) dan HUT Undang-Undang Pokok Agraria ke-66 di Wamena, 24 September 2026.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian proses sertifikasi yang telah dinantikan lebih dari dua bulan. Menurut dia, sertifikat tersebut menjadi dasar kepastian hukum bagi keberlanjutan program.

“Ini menjadi legalitas hukum dan pegangan bagi kami agar Sekolah Rakyat ini bisa jalan. Terima kasih banyak, dokumen ini selanjutnya akan kami teruskan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR di pusat,” ujar Yanius.

Dukungan serupa datang dari Pemerintah Kabupaten Maybrat. Pemkab telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di Kampung Fategomi, Distrik Aitinyo Utara, termasuk menyelesaikan pembayaran hak ulayat, pengukuran, sertifikasi, dan dokumen pendukung. Bupati Maybrat Karel Murafer memastikan kesiapan tersebut telah rampung.

“Sudah clear and clear. Sudah 100 persen,” kata Karel.

Sekolah Rakyat di Maybrat dirancang sebagai sekolah berasrama dengan kapasitas hingga 1.000 siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Fasilitasnya juga akan mencakup asrama, tempat makan, sarana olahraga, dan rumah ibadah.

Sementara itu, Pemkab Sorong menyiapkan lahan 6,75 hektare di Makbalim. Staf Ahli Bupati Sorong Bidang Kemasyarakatan Marthen Nebore mengatakan lokasi tersebut dipilih setelah mempertimbangkan persyaratan legalitas dan kebutuhan fasilitas dasar.

“Lokasi awalnya di Maladofok, kemudian kita pindahkan ke Makbalim, luasnya 6,75 hektare. Salah satu persyaratannya adalah tanah harus bersertifikat,” ujarnya.

Rangkaian persiapan tersebut menunjukkan komitmen daerah menghadirkan dukungan konkret bagi pendidikan. Publik juga perlu memahami setiap kebijakan pendidikan berdasarkan ketentuan dan tahapan pelaksanaannya, sehingga informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru mengenai program pemerintah.**

Berita terkini

Pascasarjana Unilak Yudisium 78 Wisudawan

Kamis, 04 April 2019 - 15:45:36 WIB

Unilak Ajukan Hutan Pendidikan ke Kementerian LHK

Selasa, 02 April 2019 - 20:40:46 WIB

Minat Jadi Advokat, Fakultas Hukum UIR Buka PKPA

Rabu, 03 April 2019 - 00:40:44 WIB

Sambil Ngopi di Cafe, Kini Bisa Daftar Kuliah di Unilak

Selasa, 02 April 2019 - 08:50:57 WIB

Mahasiswa KKN Unri Diberi Pembekalan

Senin, 01 April 2019 - 13:41:58 WIB

Pascasarjana Unilak dan Unisba Gelar Focus Grup Discusion

Jumat, 29 Maret 2019 - 17:59:25 WIB

Fakultas Hukum Unilak Kembali Raih Akreditasi A

Jumat, 29 Maret 2019 - 11:35:54 WIB

Archandra: Mahasiswa harus Merubah Pola Pikir

Selasa, 26 Maret 2019 - 14:20:21 WIB

Mahasiswa UIR akan Gelar Konferensi Bersama SPC IIUM

Sabtu, 23 Maret 2019 - 10:50:05 WIB

UIR dan USIM Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan

Rabu, 20 Maret 2019 - 14:10:23 WIB

Tingkatkan Kualitas ASN, Pemkab Rohul MoU dengan Unilak

Senin, 18 Maret 2019 - 18:40:06 WIB

43 Mahasiswa UIR Terima Bantuan Pendidikan dari UPZ

Senin, 18 Maret 2019 - 16:45:53 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+