Selasa, 29 September 2026 - 16:00:11 WIB

Pemda di Papua Perkuat Akses Pendidikan, Lahan Sekolah Rakyat Mulai Dipastikan

PAPUA--:Sejumlah pemerintah daerah di Papua menunjukkan dukungan nyata terhadap Program Sekolah Rakyat melalui penyiapan lahan, penyelesaian legalitas, serta kelengkapan dokumen pembangunan. Langkah tersebut memperlihatkan sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mempercepat penyediaan sarana pendidikan sekaligus memperluas akses belajar bagi anak-anak di daerah.

Di Papua Pegunungan, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya menyerahkan sertifikat tanah untuk pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Penyerahan dilakukan seusai peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) dan HUT Undang-Undang Pokok Agraria ke-66 di Wamena, 24 September 2026.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian proses sertifikasi yang telah dinantikan lebih dari dua bulan. Menurut dia, sertifikat tersebut menjadi dasar kepastian hukum bagi keberlanjutan program.

“Ini menjadi legalitas hukum dan pegangan bagi kami agar Sekolah Rakyat ini bisa jalan. Terima kasih banyak, dokumen ini selanjutnya akan kami teruskan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR di pusat,” ujar Yanius.

Dukungan serupa datang dari Pemerintah Kabupaten Maybrat. Pemkab telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di Kampung Fategomi, Distrik Aitinyo Utara, termasuk menyelesaikan pembayaran hak ulayat, pengukuran, sertifikasi, dan dokumen pendukung. Bupati Maybrat Karel Murafer memastikan kesiapan tersebut telah rampung.

“Sudah clear and clear. Sudah 100 persen,” kata Karel.

Sekolah Rakyat di Maybrat dirancang sebagai sekolah berasrama dengan kapasitas hingga 1.000 siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Fasilitasnya juga akan mencakup asrama, tempat makan, sarana olahraga, dan rumah ibadah.

Sementara itu, Pemkab Sorong menyiapkan lahan 6,75 hektare di Makbalim. Staf Ahli Bupati Sorong Bidang Kemasyarakatan Marthen Nebore mengatakan lokasi tersebut dipilih setelah mempertimbangkan persyaratan legalitas dan kebutuhan fasilitas dasar.

“Lokasi awalnya di Maladofok, kemudian kita pindahkan ke Makbalim, luasnya 6,75 hektare. Salah satu persyaratannya adalah tanah harus bersertifikat,” ujarnya.

Rangkaian persiapan tersebut menunjukkan komitmen daerah menghadirkan dukungan konkret bagi pendidikan. Publik juga perlu memahami setiap kebijakan pendidikan berdasarkan ketentuan dan tahapan pelaksanaannya, sehingga informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru mengenai program pemerintah.**

Berita terkini

288 Mahasiswa Unilak Resmi Bergelar Sarjana Hukum

Jumat, 04 Oktober 2019 - 05:35:49 WIB

Unilak Tuan Rumah Kursus Dinas staf Menwa

Sabtu, 28 September 2019 - 22:50:30 WIB

Sempena Milad ke-57, UIR Luncurkan Dua Buku

Sabtu, 28 September 2019 - 14:20:36 WIB

Profesor dari Jerman isi Kuliah Umum di Prodi Elektro Unilak

Sabtu, 28 September 2019 - 09:00:58 WIB

Milad ke-57 UIR Dimeriahkan Beragam Lomba

Jumat, 27 September 2019 - 21:05:51 WIB
Yudisium Fakultas Hukum UIR

Egy Primatama Raih IPK Tertinggi

Selasa, 24 September 2019 - 11:55:21 WIB

10 Jurnal di Unilak Terakreditasi Kemenristek Dikti

Sabtu, 21 September 2019 - 05:15:32 WIB

Ketua PKK Kampar Minta Jaga Masa Depan Anak dari Sekarang

Kamis, 19 September 2019 - 05:45:18 WIB

Buka PKKMB dan MASTA 2019, ini pesan Rektor Umri

Senin, 16 September 2019 - 11:55:40 WIB

Akademisi Unilak Dorong Pengembangan Ekspor UMKM di Riau

Senin, 09 September 2019 - 10:40:10 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+