Kamis, 09 Juli 2026 - 18:40:47 WIB

Dahlan Iskan Siap Bersaksi di Persidangan Perkara Rida K Liamsi

Dahlan Iskan

PEKANBARU – Dukungan terhadap pendiri Riau Pos Group, H. Rida K. Liamsi, terus mengalir menjelang proses persidangan. Kali ini, mantan Menteri BUMN sekaligus mantan Chairman Jawa Pos Group, Dahlan Iskan, dikabarkan siap memberikan kesaksian apabila keterangannya dibutuhkan di pengadilan.

Kehadiran Dahlan Iskan sebagai saksi dinilai penting karena ia merupakan salah satu tokoh yang mengetahui secara langsung sejarah berdirinya Riau Pos Group, termasuk awal kerja sama antara Jawa Pos dan Riau Pos. Dahlan dan Rida K. Liamsi juga memiliki hubungan panjang di dunia jurnalistik sejak sama-sama berkarier di Majalah Tempo.

Sejumlah pihak yang mengikuti perkembangan perkara tersebut menilai kesaksian Dahlan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai proses lahirnya Riau Pos, peran Rida K. Liamsi dalam membangun perusahaan media tersebut dari awal, hingga terjalinnya kerja sama strategis dengan Jawa Pos yang kemudian mendorong pertumbuhan Riau Pos menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera.

Dahlan Iskan juga dikenal sebagai sosok yang mendorong Rida K. Liamsi mendirikan surat kabar di Riau pada awal 1990-an. Hubungan profesional itu kemudian berkembang menjadi kemitraan yang menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan Riau Pos memperluas jaringan medianya di berbagai daerah di Sumatera.

Dukungan Dahlan Iskan menambah daftar tokoh nasional dan daerah yang menyatakan keprihatinan terhadap perkara yang dihadapi Rida K. Liamsi. Sebelumnya, mantan Gubernur Riau, H. Saleh Djasit, juga menyatakan kesiapannya hadir di persidangan sebagai bentuk dukungan kepada pendiri Riau Pos Group tersebut.

Para pendukung berharap proses persidangan berlangsung secara objektif dengan menghadirkan fakta-fakta sejarah serta mendengarkan keterangan para saksi yang mengetahui secara langsung perjalanan berdiri dan berkembangnya Riau Pos Group. Mereka meyakini kesaksian para tokoh yang terlibat sejak awal akan membantu majelis hakim memperoleh gambaran yang lebih utuh dalam memeriksa perkara tersebut.**

Berita terkini

Media Center dan Pusdalops PB Jadi Pusat Data Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020 - 09:50:32 WIB

Unri Terus Cegah Penyebaran Pandemi Covid-19

Senin, 20 April 2020 - 12:45:25 WIB

Relawan Edukasi Corona Unilak Bergerak Ke Masyarakat

Rabu, 01 April 2020 - 16:25:04 WIB

Muhammadiyah Riau Bentuk Satgas Penanggulangan Covid-19

Rabu, 01 April 2020 - 07:55:06 WIB

Cegah Covid-19, FPK Riau Semprot 100 Rumah Ibadah

Senin, 30 Maret 2020 - 14:55:57 WIB
Hadapi Corona

KLHK Beli Hasil Usaha Petani Hutan

Jumat, 27 Maret 2020 - 17:25:43 WIB

Dari Mayasia, 81 Warga Bengkalis Dikarantina

Senin, 23 Maret 2020 - 15:05:02 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+