Senin, 08 Juni 2026 - 21:04:04 WIB

Dorong Kepastian Hukum dan Pemulihan Aset di Riau, PLN dan Kejati Perkuat Sinergi

PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan Kejaksaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik, kepastian hukum, serta optimalisasi pemulihan aset.

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Pekanbaru, Senin 8 Juni 2026, antara PLN UID Riau dan Kepri dengan Kejaksaan Tinggi Riau terkait Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset. Pada saat yang sama, seluruh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN se-Provinsi Riau juga menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana.

Didik Wicaksono mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi yang selama ini telah terjalin antara PLN dan Kejaksaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Sinergi yang telah terjalin antara PLN dan Kejaksaan selama ini menjadi dasar yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas perusahaan. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, harapan kami adalah agar koordinasi dan kerjasama yang telah ada dapat diperkuat lebih lanjut sehingga dapat mendukung pengamanan dan pemulihan aset, penyelesaian masalah hukum, serta meningkatkan tata kelola perusahaan dalam menyediakan layanan kelistrikan yang handal bagi masyarakat,” ungkap Didik.

Ia menjelaskan bahwa kerjasama ini juga merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memperkuat penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan. Dukungan dari Kejaksaan dianggap sangat penting dalam membantu mengantisipasi berbagai kemungkinan masalah hukum yang bisa mengganggu operasional perusahaan.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas negara dan pelayanan bagi masyarakat.

“Kolaborasi yang solid antara berbagai instansi akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.

Dengan perjanjian kerjasama ini, PLN dan Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengembangkan kolaborasi yang positif dan berkelanjutan dalam mendukung terciptanya tata kelola yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas perusahaan.

PLN yakin bahwa kemitraan yang semakin erat dengan Kejaksaan akan memperkuat keberlangsungan operasional perusahaan, meningkatkan kualitas layanan kelistrikan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah di Riau. (AP)

Berita terkini

Serda Marzuki Berbagi Kuota Internet Gratis ke Siswa

Rabu, 14 April 2021 - 10:24:51 WIB

Babinsa Imbau Imigran Tetap Patuhi Prokes saat Demo

Senin, 12 April 2021 - 09:37:52 WIB

Komsos ke Warga, Ini yang Pesan Serda Sumarsono 

Minggu, 11 April 2021 - 11:42:10 WIB

Serda Khairuddin Goro di Gang Palapa

Minggu, 11 April 2021 - 10:13:16 WIB

Babinsa: Disiplin Protokol Kesehatan Harga Mati!

Sabtu, 10 April 2021 - 06:44:44 WIB

Patroli Wilayah, Ini Imbauan Babinsa Sukaramai

Kamis, 08 April 2021 - 11:51:14 WIB

Babinsa.Monitoring dan Komsos ke Puskesmas 

Rabu, 07 April 2021 - 11:37:29 WIB

Komsos ke Kantor Lurah, Ini Pesan Babinsa Tanahdatar 

Selasa, 06 April 2021 - 09:56:22 WIB

Babinsa Kelurahan Kotabaru dan Penegakan Prokes

Minggu, 04 April 2021 - 07:53:06 WIB

Peltu Andry Rasyid Imbau Jamaat Jumat Agung Patuhi Prokes

Sabtu, 03 April 2021 - 10:39:53 WIB

Komsos, Babinsa Imbau Warga Pro Aktif Jaga Kamtibmas 

Jumat, 02 April 2021 - 13:47:57 WIB

Babinsa Koramil 02 Kota Bagikan Masker di Jalan Cikditiro

Selasa, 30 Maret 2021 - 11:02:21 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+