Senin, 08 Juni 2026 - 14:18:28 WIB

Perkuat Pencegahan Korupsi, Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK Bersama BPKP Riau

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Senin 8 Juni 2026, di Ruang Rapat Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis.

Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau itu merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian intern serta meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada BPKP Provinsi Riau yang selama ini terus memberikan pendampingan dan asistensi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di Negeri Junjungan.

Menurut Kasmarni, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas membutuhkan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara berkelanjutan. Ia menegaskan SPIP tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah.

“SPIP bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Kasmarni.

Dengan penerapan SPIP yang baik, lanjutnya, setiap program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan lebih efektif, efisien, akuntabel, serta mampu menjaga aset daerah dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis itu juga mengingatkan bahwa penguatan efektivitas pengendalian korupsi tidak semata-mata bertujuan mengejar nilai atau indikator penilaian.

“Penguatan efektivitas pengendalian korupsi bukanlah sekadar untuk memenuhi indikator penilaian. Lebih dari itu, hal ini merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kasmarni juga mengungkapkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang dilakukan BPKP Provinsi Riau. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Bengkalis masih perlu melakukan sejumlah penguatan pada berbagai aspek pengendalian internal.

Saat ini Kabupaten Bengkalis memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,866, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378.

Meski demikian, Kasmarni optimistis melalui kegiatan asistensi yang dilaksanakan bersama BPKP, kualitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi maupun efektivitas pengendalian korupsi di Kabupaten Bengkalis akan terus meningkat.

Ia juga meminta seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif.

“Jadikan forum ini sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih ada sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Bengkalis,” pesannya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Bengkalis. (Inf)

Berita terkini

Bupati Kasmarni Hadiri HUT Korem 031/WB Ke-64

Rabu, 19 April 2023 - 02:00:04 WIB

Wabup Husni : Kita Harus Berintraksi dengan Al- Quran

Sabtu, 08 April 2023 - 10:00:38 WIB

Bupati Kasmarni Ikuti Musrenbang Rencana RKPD 2024

Rabu, 05 April 2023 - 15:45:32 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+